BREAKING NEWS
Kamis, 11 Juni 2026

Bupati Asahan Terima Penghargaan Menteri Hukum RI, Komitmen Perluas Akses Keadilan bagi Masyarakat

Muhammad Taufik - Kamis, 11 Juni 2026 15:02 WIB
Bupati Asahan Terima Penghargaan Menteri Hukum RI, Komitmen Perluas Akses Keadilan bagi Masyarakat
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri kegiatan Penguatan Akses Bantuan Hukum sekaligus menerima Piagam Penghargaan dari Menhum RI di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubsu, Rabu (10/6/2026). (foto: Pemkab Asahan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Oleh karena itu, pendekatan restorative justice dinilai sebagai langkah strategis yang perlu dikedepankan dengan melibatkan berbagai unsur, seperti Posbankum, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta program Jaga Desa dari Kejaksaan.

"Tujuan utama penegakan hukum bukan hanya memberikan sanksi, tetapi juga memulihkan hubungan sosial dan menciptakan harmoni di tengah masyarakat," tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Asahan menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mendukung pelaksanaan program bantuan hukum bagi masyarakat.

Usai menerima penghargaan, Bupati Asahan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat atas perhatian yang diberikan terhadap penguatan akses bantuan hukum di daerah.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Asahan siap mendukung penuh keberadaan Pos Bantuan Hukum agar masyarakat, terutama kelompok rentan, dapat memperoleh akses keadilan secara merata dan berkelanjutan.

"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Asahan untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam bidang bantuan hukum. Kami berkomitmen menghadirkan akses keadilan yang mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat," ujar Taufik Zainal Abidin.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Sumatera Utara, para kepala daerah dan ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara, pimpinan organisasi perangkat daerah, serta berbagai pemangku kepentingan yang bergerak di bidang pelayanan hukum dan pemberdayaan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah semakin kuat dalam menghadirkan layanan bantuan hukum yang berkualitas, sehingga masyarakat dapat memperoleh perlindungan hukum yang adil dan merata hingga ke tingkat desa dan kelurahan.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Gubernur Mualem dan SKK Migas Sepakat Revisi PoD Blok Andaman, Aceh Dorong Pengolahan Gas di Darat
Ketua TP PKK Asahan Tinjau PAUD, UMKM Berprestasi, dan Taman Baca, Perkuat Pendidikan serta Ekonomi Keluarga
Ketua TP PKK Asahan Tinjau Inovasi Desa Tanjung Asri, Dorong Ketahanan Keluarga dan Kreativitas Remaja
Bupati Simalungun Raih Penghargaan Nasional dari Menkum RI atas Pembentukan 413 Pos Bantuan Hukum di Seluruh Wilayah
Harga Pertamax Naik Tajam, DPR Ingatkan Risiko Lonjakan Pengguna Pertalite dan Ancaman Gangguan Pasokan
Menkop Ferry: Kemitraan Swasta dan Koperasi Jadi Kunci Dorong Pertumbuhan Ekonomi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru