BREAKING NEWS
Kamis, 11 Juni 2026

Bupati Asahan Terima Penghargaan Menteri Hukum RI, Komitmen Perluas Akses Keadilan bagi Masyarakat

Muhammad Taufik - Kamis, 11 Juni 2026 15:02 WIB
Bupati Asahan Terima Penghargaan Menteri Hukum RI, Komitmen Perluas Akses Keadilan bagi Masyarakat
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri kegiatan Penguatan Akses Bantuan Hukum sekaligus menerima Piagam Penghargaan dari Menhum RI di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubsu, Rabu (10/6/2026). (foto: Pemkab Asahan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri kegiatan Penguatan Akses Bantuan Hukum sekaligus menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Hukum Republik Indonesia tersebut bertujuan memperkuat akses keadilan bagi masyarakat melalui penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Selain menjadi ajang penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam memperluas pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan yang membutuhkan pendampingan hukum secara mudah, cepat, dan terjangkau.

Baca Juga:

Dalam laporannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa hingga saat ini telah terbentuk sebanyak 6.110 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di seluruh Provinsi Sumatera Utara.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

Selain itu, berbagai program penyuluhan hukum juga terus digencarkan guna meningkatkan pemahaman hukum masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., mengapresiasi Kementerian Hukum Republik Indonesia yang telah menginisiasi program penguatan bantuan hukum tersebut.

Gubernur menegaskan bahwa keberadaan Posbankum merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan hukum yang merata kepada masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian persoalan hukum melalui pendekatan musyawarah dan restorative justice agar konflik sosial tidak berkembang menjadi persoalan yang berkepanjangan.

"Tidak semua persoalan hukum harus berakhir di pengadilan. Melalui Posbankum, masyarakat dapat memperoleh pendampingan dan solusi yang lebih mengedepankan perdamaian serta keadilan bagi semua pihak," ujarnya.

Sebagai simbol peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se-Sumatera Utara, Gubernur Sumatera Utara bersama Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, melakukan pemukulan gondang yang disambut antusias para peserta kegiatan.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum Republik Indonesia menegaskan bahwa pemulihan kondisi sosial masyarakat harus menjadi tujuan utama dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum.

Oleh karena itu, pendekatan restorative justice dinilai sebagai langkah strategis yang perlu dikedepankan dengan melibatkan berbagai unsur, seperti Posbankum, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta program Jaga Desa dari Kejaksaan.

"Tujuan utama penegakan hukum bukan hanya memberikan sanksi, tetapi juga memulihkan hubungan sosial dan menciptakan harmoni di tengah masyarakat," tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Asahan menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mendukung pelaksanaan program bantuan hukum bagi masyarakat.

Usai menerima penghargaan, Bupati Asahan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat atas perhatian yang diberikan terhadap penguatan akses bantuan hukum di daerah.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Asahan siap mendukung penuh keberadaan Pos Bantuan Hukum agar masyarakat, terutama kelompok rentan, dapat memperoleh akses keadilan secara merata dan berkelanjutan.

"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Asahan untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam bidang bantuan hukum. Kami berkomitmen menghadirkan akses keadilan yang mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat," ujar Taufik Zainal Abidin.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Sumatera Utara, para kepala daerah dan ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara, pimpinan organisasi perangkat daerah, serta berbagai pemangku kepentingan yang bergerak di bidang pelayanan hukum dan pemberdayaan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah semakin kuat dalam menghadirkan layanan bantuan hukum yang berkualitas, sehingga masyarakat dapat memperoleh perlindungan hukum yang adil dan merata hingga ke tingkat desa dan kelurahan.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Gubernur Mualem dan SKK Migas Sepakat Revisi PoD Blok Andaman, Aceh Dorong Pengolahan Gas di Darat
Ketua TP PKK Asahan Tinjau PAUD, UMKM Berprestasi, dan Taman Baca, Perkuat Pendidikan serta Ekonomi Keluarga
Ketua TP PKK Asahan Tinjau Inovasi Desa Tanjung Asri, Dorong Ketahanan Keluarga dan Kreativitas Remaja
Bupati Simalungun Raih Penghargaan Nasional dari Menkum RI atas Pembentukan 413 Pos Bantuan Hukum di Seluruh Wilayah
Harga Pertamax Naik Tajam, DPR Ingatkan Risiko Lonjakan Pengguna Pertalite dan Ancaman Gangguan Pasokan
Menkop Ferry: Kemitraan Swasta dan Koperasi Jadi Kunci Dorong Pertumbuhan Ekonomi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru