Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Setelah proses pengundian, Bapenda Sumut akan melakukan verifikasi data pemenang selama sekitar satu bulan sebelum hadiah diserahkan.
Sutan menjelaskan, program Gebyar Pajak Sumut 2026 dilaksanakan dalam empat tahap. Triwulan I digelar pada Juni, Triwulan II pada Juli, Triwulan III pada Oktober, serta Triwulan IV sekaligus pengundian Grand Prize pada Desember 2026.
Pada undian Grand Prize, pemerintah menyiapkan hadiah utama berupa satu unit mobil dan paket perjalanan ibadah umrah.
Dukungan juga datang dari Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Utara, Nasjwin Andi Nurdin.
Ia menilai program ini sebagai bentuk apresiasi yang seimbang antara edukasi kepatuhan pajak dan penghargaan kepada wajib pajak.
"Ini bentuk keseimbangan. Selama ini kita fokus pada wajib pajak yang menunggak, sekarang kita juga memberi apresiasi kepada yang taat," ujarnya.
Ia menambahkan, Jasa Raharja bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut mendukung penuh program tersebut untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan digunakan bagi pembangunan dan pelayanan publik.
Masyarakat dapat mengecek daftar pemenang undian Gebyar Pajak Sumut 2026 Triwulan I melalui situs resmi Bapenda Sumut di gebyarpajak.sumutprov.go.id.*
(ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.