Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Bahkan salah dalam penentuan prioritas pembangunan daerah," ujar Irvan dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com.
Sementara itu, Kepala Polrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak mengaku belum mendapatkan data lengkap terkait anggaran tersebut.
"Untuk memastikan, saya perlu data dahulu. Mohon kasih saya waktu," kata Calvijn singkat saat diwawancarai di sekitar Lapangan Benteng Medan, Rabu (17/6/2026).
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, proyek rehabilitasi tersebut berada di bawah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan dengan nilai pagu Rp10.489.160.000.
Proyek ini akan dilaksanakan melalui mekanisme tender.*
(km/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.