BREAKING NEWS
Minggu, 09 Agustus 2026

Anggaran Rp10 Miliar untuk Rehabilitasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan Tuai Kritik, Rico Waas Buka Suara

Adelia Syafitri - Jumat, 19 Juni 2026 09:28 WIB
Anggaran Rp10 Miliar untuk Rehabilitasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan Tuai Kritik, Rico Waas Buka Suara
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas merespons sorotan publik terkait anggaran Rp10 miliar untuk rehabilitasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan yang bersumber dari APBD Kota Medan tahun 2026.

Rico menegaskan bahwa seluruh proses penganggaran telah melalui mekanisme resmi antara Pemerintah Kota Medan dan DPRD, serta disusun sejak tahap perencanaan awal APBD.

"Bagaimana detailnya nanti akan kami sampaikan. Namun, seluruh penganggaran di APBD telah melewati rancangan dan pasti ada prosedur yang dilewati," tegas Rico Waas kepada wartawan di Balai Kota, Kamis (18/6/2026).

Baca Juga:

Anggaran tersebut sebelumnya menuai kritik dari sebagian masyarakat yang menilai dana sebesar itu lebih baik dialokasikan untuk sektor pelayanan publik seperti kesehatan dan infrastruktur dasar.

Menanggapi hal itu, Rico menyebut Pemko Medan tetap memprioritaskan pembangunan fasilitas publik.

Ia menyampaikan bahwa tahun ini pemerintah kota juga melakukan sejumlah program perbaikan di berbagai sektor.

"Ya, mengenai fasilitas umum, kesehatan, kami juga banyak sekali membangun tahun ini, bahkan hampir 30 puskesmas kami rehabilitasi," papar Rico Waas.

Ia juga menambahkan bahwa Pemko Medan tengah melakukan pembangunan jalan sepanjang 195 kilometer sebagai bagian dari peningkatan infrastruktur kota.

Rico menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan penyeimbangan atau balancing dalam penggunaan anggaran agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Jadi, kami akan coba melakukan balancing di mana pos anggaran bisa dimanfaatkan," sambung Rico Waas.

Menurutnya, prinsip utama dalam setiap penganggaran adalah memastikan hasil pembangunan dapat memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Medan.

Di sisi lain, kritik juga datang dari Direktur LBH Medan Irvan Saputra yang menilai alokasi anggaran tersebut tidak tepat di tengah berbagai persoalan perkotaan yang masih terjadi, seperti kemiskinan, kerusakan jalan, drainase buruk, pengelolaan sampah, hingga kawasan kumuh.

"Bahkan salah dalam penentuan prioritas pembangunan daerah," ujar Irvan dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com.

Sementara itu, Kepala Polrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak mengaku belum mendapatkan data lengkap terkait anggaran tersebut.

"Untuk memastikan, saya perlu data dahulu. Mohon kasih saya waktu," kata Calvijn singkat saat diwawancarai di sekitar Lapangan Benteng Medan, Rabu (17/6/2026).

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, proyek rehabilitasi tersebut berada di bawah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan dengan nilai pagu Rp10.489.160.000.

Proyek ini akan dilaksanakan melalui mekanisme tender.*


(km/ad)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rico Waas Ajak Pemuda dan Mahasiswa Jadi Agen Perubahan untuk Kemajuan Kota Medan
Pemko Medan Optimistis Jadi Pusat MICE Nasional, Andalkan Perdagangan dan Keberagaman Budaya
Rico Waas Terima Audiensi MNC Group, Bahas Peluang Kerja Sama Promosi Pembangunan Kota Medan
Lantik 69 Pejabat Manajerial, Rico Waas Ingatkan: Atasan Hanya Hierarki, yang Harus Dilayani adalah Masyarakat
Rico Waas Ajak Lansia Tetap Aktif dan Menjadi Inspirasi bagi Keluarga: Jangan Pernah Merasa Tua, Setiap Usia Punya Makna
Pemko Medan Perkuat Tata Kelola BUMD, Direksi Perumda Dibekali Capacity Building
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru