Skenario Konstitusi Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK: Ini Alur Penggantian dan Sosok Potensial
JAKARTA Peneliti ISEASYusof Ishak Institute Made Supriatma mengungkap sejumlah skenario politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabul
POLITIK
MEDAN – Proyek revitalisasi Lapangan Merdeka Medan yang sebelumnya ditargetkan selesai pada Februari 2026 hingga kini belum sepenuhnya dapat dimanfaatkan masyarakat.
Sejumlah fasilitas utama masih tertutup dan belum dibuka untuk umum meski proyek tersebut telah melewati batas waktu penyelesaian yang dijanjikan.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, John Esther Lase, memilih tidak memberikan penjelasan terkait kondisi terbaru proyek revitalisasi tersebut.Baca Juga:
"Saya no komen dulu," ujar John, Jumat (19/6/2026).
Saat ditanya mengenai sejumlah fasilitas yang masih tertutup, seperti trek lari dan gedung bawah tanah atau basement, John kembali enggan memberikan komentar lebih jauh.
"Nanti sudah selesai (baru komentar). Sebenarnya enggak ada masalah sekarang. Saya no komen aja dulu ya," tambahnya.
Pantauan di lokasi menunjukkan masih banyak area Lapangan Merdeka yang dibatasi dan belum dapat diakses masyarakat.
Beberapa fasilitas yang masih tertutup antara lain trek lari, pendopo utama, area parkir, hingga akses menuju gedung bawah tanah.
Kondisi tersebut membuat pengunjung yang datang ke kawasan Lapangan Merdeka masih harus memarkir kendaraan di sepanjang Jalan Pulau Pinang dan area trotoar di sekitar lokasi.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Medan menargetkan revitalisasi Lapangan Merdeka selesai pada 10 Februari 2026.
Target tersebut merupakan hasil penyesuaian setelah proyek mengalami keterlambatan akibat banjir yang terjadi pada November 2025.
Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, saat meninjau proyek revitalisasi pada Januari lalu menyampaikan bahwa pihak pengembang dan kontraktor optimistis proyek dapat diselesaikan sesuai jadwal.
"Tadi kita sudah tanyakan ke pengembang dan kontraktor, insyaAllah tanggal 10 Februari ini sudah selesai. Setelah itu masuk tahap serah terima ke Dinas Perkim dan selanjutnya dilakukan pemeliharaan. Mudah-mudahan sebelum Lebaran atau setelah Lebaran sudah bisa kita manfaatkan," ujar Zakiyuddin, Rabu (14/1/2026).
Menurut Zakiyuddin, progres pembangunan saat itu menunjukkan perkembangan signifikan dibandingkan kunjungan sebelumnya.
"Yang penting ini kita harap ini cepat selesai dan nantinya bisa banyak menyerap tenaga kerja. Ini tinjauan kedua kita, dan dari pertama ke kedua ini sudah jauh berbeda, banyak perkembangannya," tambahya.
Ia menjelaskan, proyek revitalisasi sempat mengalami tambahan waktu pengerjaan selama 50 hari akibat dampak banjir yang menghambat proses pembangunan.
Meski demikian, hingga pertengahan Juni 2026 sejumlah fasilitas utama di Lapangan Merdeka Medan masih belum dapat digunakan masyarakat.
Belum ada penjelasan resmi dari Dinas PKPCKTR Kota Medan mengenai jadwal pembukaan seluruh fasilitas yang ada di kawasan tersebut.
Lapangan Merdeka merupakan salah satu ruang terbuka publik sekaligus ikon Kota Medan yang diharapkan menjadi pusat aktivitas masyarakat setelah revitalisasi selesai dilakukan.*
(d/ad)
JAKARTA Peneliti ISEASYusof Ishak Institute Made Supriatma mengungkap sejumlah skenario politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabul
POLITIK
JAKARTA Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi menyoroti keberadaan sejumlah dokumen terkait ijazah Joko Widodo (Jokowi) yang disebut
POLITIK
MUARASABAK Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Muara Sabak terus meningkatkan pengawasan keselamatan dan keamanan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah telah menuntaskan kewajiban pembayaran obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia (BI) sen
EKONOMI
JAKARTA Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa
HUKUM DAN KRIMINAL
JATINANGOR Sebanyak 50 mahasiswa Universitas Padjadjaran (UNPAD) terpilih menerima Program Beasiswa GENZI UPZ IKA UNPAD. Selain mendapatka
PENDIDIKAN
MEDAN Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) membawa tantangan baru bagi pelaku seni, akademisi hingga fotografe
SENI DAN BUDAYA
BANDA ACEH Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial AN (30) yang diduga terlibat kasus penggelapa
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang telah diburu hampir dua bulan. Pelaku bernama Yogi Wardani (32) ditangkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang warga Deli Serdang, Indrayani, mengadukan sejumlah penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (
HUKUM DAN KRIMINAL