Raih Terbaik I Program 3 Juta Rumah, Sumut Dapat Bonus 300 Unit Bedah Rumah dari Kemendagri
BATAM Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meraih penghargaan Terbaik I tingkat provinsi kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara resmi menutup delapan lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Titi Besi, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (26/6/2026).
Penutupan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah menertibkan aktivitas pertambangan ilegal sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Baca Juga:Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui peninjauan lapangan dan verifikasi faktual yang melibatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, serta sejumlah instansi terkait.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus melindungi lingkungan dan infrastruktur di sekitar kawasan pertambangan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang, Dedi Maswardy, S.Sos., M.AP., turut menghadiri kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terhadap upaya pengawasan dan penegakan aturan di sektor pertambangan.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, mengatakan penutupan delapan lokasi tersebut merupakan tindak lanjut dari pengawasan yang selama ini dilakukan pemerintah terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin.
"Hampir 50 titik aktivitas pertambangan tanpa izin telah dibina, diawasi, dan ditertibkan dalam satu hingga dua bulan terakhir. Kegiatan ini akan terus berlanjut sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga lingkungan, melindungi infrastruktur, serta mempertahankan kedaulatan pengelolaan sumber daya alam," ujarnya.
Menurut Dedi, pemerintah meminta seluruh pemangku kepentingan ikut mengawasi lokasi yang telah ditutup agar tidak kembali beroperasi sebelum seluruh persyaratan perizinan dipenuhi.
Ia menegaskan pemerintah tidak melarang masyarakat menjalankan usaha di sektor pertambangan.
Namun, seluruh aktivitas wajib memiliki izin resmi dan mengikuti aturan yang berlaku.
Pemerintah, kata dia, juga siap memberikan pendampingan serta memfasilitasi proses perizinan agar kegiatan pertambangan dapat dilakukan secara legal, aman, dan tertib.
"Kami berharap setelah dilakukan penertiban ini tidak ada lagi aktivitas pertambangan sebelum memiliki izin resmi. Pemerintah harus hadir dan tidak boleh kalah dalam menjaga wilayah serta menegakkan aturan," tegasnya.
Baca Juga:
BATAM Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meraih penghargaan Terbaik I tingkat provinsi kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menghadiri Peringatan Hari Veteran Nasional 2026 di Balai Sudir
NASIONAL
BALIKPAPAN Aktivitas industri hulu minyak dan gas (migas) di Kalimantan tidak hanya berkaitan dengan produksi energi. PT Pertamina Hulu In
EKONOMI
JAKARTA Empat anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang menjadi terdakwa kasus dugaan percobaan pembunuhan bere
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi menanggapi langkah hukum yang ditempuh Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa dalam perkar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ratusan anak muda dari berbagai daerah di Indonesia berkumpul dalam satu panggung untuk bercerita tentang Indonesia melalui film
ENTERTAINMENT
BATU BARA Aksi tawuran yang diduga melibatkan sejumlah remaja kembali terjadi di Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Republik Indonesia dengan menggelar
KESEHATAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Jakarta Utara, Bebizie Sri Mulyati, sebagai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap dua pegawa
HUKUM DAN KRIMINAL