Siswi Batubara Wakili Sumut di Miss Youth Indonesia, Bobby Nasution: Prestasi yang Membanggakan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendukung langkah Keysa Dwi Tantri, siswi SMA Negeri 1 Sei Suka, Kabu
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG – Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menghentikan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di 13 lokasi yang berada di Kabupaten Deliserdang dan Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Jumat (26/6/2026).
Sebanyak 11 titik berada di Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, sedangkan dua titik lainnya berada di wilayah Kabupaten Serdangbedagai.
Seluruh pengelola tambang diminta menghentikan kegiatan operasional dan segera mengurus perizinan apabila ingin melanjutkan usaha secara legal.Baca Juga:
Penertiban dilakukan terhadap tambang galian C jenis pasir yang beroperasi di sepanjang aliran Sungai Ular.
Tim gabungan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pembinaan, pengawasan, monitoring, sekaligus menyerahkan surat peringatan kepada para pengelola tambang yang masih beroperasi tanpa izin.
Kegiatan tersebut melibatkan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Dinas Perhubungan Sumut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut, Satpol PP Sumut, Pemerintah Kabupaten Deliserdang, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Kepala Dinas Perindag ESDM Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, mengatakan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Sumatera Utara untuk menata aktivitas pertambangan agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Hari ini kami turun bersama tim terpadu melakukan pembinaan, pengawasan dan monitoring terhadap aktivitas pertambangan di Kecamatan Galang. Tujuannya agar seluruh pelaku usaha segera mengurus izin tambangnya secara legal," kata Dedi.
Menurut Dedi, aktivitas pertambangan ilegal selama ini menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari kerusakan lingkungan hingga kerusakan infrastruktur jalan akibat tingginya mobilitas kendaraan pengangkut material.
"Jangan lagi melakukan aktivitas ilegal. Banyak dampak yang ditimbulkan, mulai dari kerusakan lingkungan hingga jalan yang rusak. Karena itu dibutuhkan tata kelola pertambangan yang baik melalui perizinan yang jelas," ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah tidak bermaksud menghentikan kegiatan usaha masyarakat, melainkan memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
"Yang ilegal kita tutup, tetapi yang ingin mengurus izin akan kita bantu. Tujuan kami bukan mematikan usaha, melainkan memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan," katanya.
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendukung langkah Keysa Dwi Tantri, siswi SMA Negeri 1 Sei Suka, Kabu
PEMERINTAHAN
BATU BARA Suasana penuh haru dan kekeluargaan mewarnai acara perpisahan purna tugas Bapak H. Mansyur, staf Pemerintah Kecamatan Tanjung
PEMERINTAHAN
MEDAN Praktisi hukum asal Medan, Dr. Hasrul Benny Harahap, SH, MHum, menyoroti persoalan pemanggilan advokat oleh aparat penegak hukum (
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memperkuat upaya pemutakhiran data wilayah y
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Batu Bara, Ny. Henny Heridawaty Baharuddin, turut tampil dalam rang
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Syahdian Purba Siboro membuka Rembuk Stunting Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun 2
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya mengingatkan mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) agar tidak menjadik
PENDIDIKAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong pemerintah daerah meningkatkan penggunaan produk dalam negeri (PDN) dan memperluas ke
EKONOMI
BATAM Batam berpeluang naik kelas menjadi salah satu pusat investasi dan teknologi di Indonesia. Kota yang sejak lama dikembangkan sebag
EKONOMI
Oleh Dr. Budi Suryanto, S.H., M.H., M.Si.PERSOALAN tanah di Indonesia bukan sekadar urusan sertipikat, batas wilayah, atau tata ruang. Ia a
OPINI