Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Dalam laporannya, realisasi pendapatan daerah mencapai lebih dari Rp12 triliun atau 95,87 persen dari target, sedangkan realisasi belanja tercatat sebesar Rp11,5 triliun atau sekitar 92 persen.
Penyampaian laporan tersebut menjadi bagian dari pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara.
Bobby menjelaskan, target pendapatan dan belanja daerah pada APBD 2025 masing-masing sebesar Rp12,5 triliun. Pendapatan daerah berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Baca Juga:
"Laporan realisasi pendapatan daerah selama tahun anggaran 2025 mencapai lebih dari Rp12 triliun atau sebesar 95,87 persen dari target. Sementara realisasi belanja daerah sebesar Rp11,5 triliun atau sekitar 92 persen dari anggaran yang telah ditetapkan," ujar Bobby dalam keterangan tertulis, Kamis (2/7/2026).
Ia mengatakan laporan keuangan tersebut telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan telah diperiksa oleh BPK Perwakilan Sumatera Utara dengan hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hasil pemeriksaan itu juga telah disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sumut pada 25 Juni 2026.
Selain laporan realisasi anggaran, dokumen keuangan yang disampaikan meliputi Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, hingga Laporan Perubahan Ekuitas.
Bobby mengungkapkan selisih antara realisasi pendapatan dan belanja menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp521,494 miliar. Sementara pembiayaan netto tercatat Rp10,992 miliar sehingga menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp532,486 miliar.
Menurut Bobby, pengelolaan keuangan daerah harus terus berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik agar mampu mendukung pembangunan Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan.
"Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen menerapkan sistem pengelolaan keuangan daerah yang baik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran," katanya.* (tm/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.