
Rocky Gerung Hadir di SMA Plus Efarina, Bupati Simalungun: Ini Momentum Lahirkan Generasi Emas
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Sar
Pendidikan
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan apresiasinya terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan uji materiil terhadap Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Gugatan ini diajukan oleh mantan Direktur Taspen, Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih, yang meminta agar Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor dinyatakan inkonstitusional.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menekankan bahwa putusan MK sejalan dengan semangat lembaganya dalam memberantas korupsi. “KPK mengapresiasi Mahkamah Konstitusi yang telah menolak gugatan tersebut. Ini menunjukkan komitmen kita semua dalam memberantas korupsi,” ujar Tessa dalam keterangan persnya.
Pentingnya Penegasan HukumDalam penjelasannya, Tessa menjelaskan bahwa sikap MK yang menolak gugatan ini penting untuk menjaga penghitungan kerugian negara yang disebabkan oleh tindak pidana korupsi. “Korupsi merupakan tindakan kejahatan luar biasa yang dapat merusak stabilitas dan keamanan masyarakat, serta mengancam keberlanjutan pembangunan ekonomi dan sosial,” tambahnya.
Gugatan Kosasih ditolak secara bulat oleh MK, dengan Ketua MK Suhartoyo menyatakan, “Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.” Pertimbangan hukum yang disampaikan oleh Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih, menunjukkan bahwa tindak pidana korupsi adalah jenis kejahatan yang sangat merugikan keuangan negara.
Korupsi: Kejahatan Luar BiasaHakim Enny juga menegaskan bahwa korupsi telah dikategorikan sebagai tindak pidana luar biasa (extraordinary crime) yang dapat disejajarkan dengan kejahatan berat lainnya, seperti terorisme dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Menurutnya, upaya pemberantasan tindak pidana korupsi harus dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa, mengingat dampak luas yang ditimbulkan oleh kejahatan ini terhadap masyarakat.
“Korupsi tidak hanya merugikan negara tetapi juga menciptakan kemiskinan yang masif,” ungkap Enny. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman korupsi terhadap masyarakat dan pembangunan nasional.
Komitmen KPKKPK berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan korupsi dengan penuh tanggung jawab dan ketekunan. Tessa mengajak semua pihak untuk mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi yang lebih efektif. “Kita harus bersatu dalam menghadapi korupsi, yang merupakan musuh bersama kita,” katanya.
Dengan penegasan hukum ini, KPK berharap dapat memperkuat upaya dan kebijakan pemberantasan korupsi di Indonesia, serta memastikan bahwa keadilan bagi masyarakat dapat ditegakkan.
Keputusan MK ini tidak hanya menjadi kemenangan bagi KPK, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Indonesia yang menginginkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
(N/014)
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Sar
PendidikanPADANGSIDIMPUAN Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan bersama Polres Padangsidimpuan dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tapanuli
PemerintahanKAMPUNG TENGAH Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah tengah menelusuri laporan dugaan pemerasan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Nega
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan genap berusia satu tahun pada 20 Oktober 2
PolitikPARAPAT Pengamat politik sekaligus filsuf, Rocky Gerung, kembali melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah, kali ini menyor
NasionalTAKENGON Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bener Meriah resmi melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda)
PolitikOlehRachmat Jayadikarta SE,.adsenseKELANGKAAN Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan sejumlah provinsi lain d
OpiniJAKARTA Hasil undian cabang olahraga sepak bola putra SEA Games 2025 resmi diumumkan dan langsung menyita perhatian publik. adsenseTim
OlahragaJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencatat capaian signifikan dalam upaya pembera
Hukum dan KriminalMEDAN Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar, menerima permintaan maaf dari Kapolda Sumut Irjen Wisnu Hermawan terkait insiden
Hukum dan Kriminal