KSP Dudung Tegaskan Siap “Babat” Praktik Tak Benar di Program MBG dan Sekolah Rakyat Prabowo
JAKARTA Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menegaskan pihaknya siap menindak tegas atau membabat setiap temuan praktik
PEMERINTAHAN
Jakarta – Partai Golkar mendukung ide melibatkan UMKM dan perguruan tinggi dalam pengelolaan tambang yang tengah dibahas dalam revisi Undang-undang Minerba. Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, menilai langkah ini bisa menjadi peluang bagi UMKM untuk berkembang dan tidak hanya menjadi penonton dalam sektor yang sangat strategis bagi negara.
“Menurut saya itu bagus, langkahnya bagus, UMKM kita jangan sampai hanya menjadi penonton saja terhadap bidang strategis ini. Mereka juga perlu leverage, mereka perlu daya ungkit untuk bisa naik ke level yang lebih tinggi,” ujar Sarmuji di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (22/1/2025).
Sarmuji menegaskan bahwa industri tambang tidak selalu harus dikuasai oleh perusahaan besar. Ia percaya UMKM pun memiliki kemampuan untuk mengelola tambang, dan ini bisa menjadi kesempatan bagi mereka untuk naik ke level yang lebih tinggi. “Migas dan tambang tidak selamanya hanya bisa dikerjakan oleh perusahaan besar. Banyak yang bisa dikerjakan oleh perusahaan kecil, ini akan menjadi leverage bagi UMKM,” katanya.
Selain itu, Sarmuji juga menyambut baik ide keterlibatan perguruan tinggi dalam pengelolaan tambang. Menurutnya, perguruan tinggi seharusnya tidak hanya menjadi tempat teori, tetapi juga dapat mengaplikasikan ilmunya dalam praktik nyata, seperti pengelolaan tambang. “Perguruan tinggi hendaknya tidak menjadi menara gading saja. Kalau perguruan tinggi terlibat dalam pengelolaan tambang, ini akan menjadi jembatan antara keilmuan yang dikaji dengan praktiknya,” ujar Sarmuji.
Ia juga menambahkan, jika perguruan tinggi terlibat dalam sektor pertambangan, ini bisa menjadi contoh bagi industri pertambangan lainnya, terutama dalam hal pengelolaan lingkungan hidup dan hubungan dengan masyarakat lokal di sekitar area tambang. Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui pembahasan lebih lanjut Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) pada Senin (20/1/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, tersebut mengundang berbagai fraksi untuk memberikan pandangan mereka mengenai RUU tersebut. Fraksi Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat menyetujui RUU tersebut untuk dibawa ke tahap selanjutnya. Namun, beberapa fraksi seperti PDIP dan PKS memberikan catatan, termasuk terkait keterlibatan UMKM, ormas keagamaan, dan perguruan tinggi dalam pengelolaan tambang.
(christie)
JAKARTA Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menegaskan pihaknya siap menindak tegas atau membabat setiap temuan praktik
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri puncak peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 yang akan digelar
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkapkan perkembangan terkini terkait penyanderaan empat warga negara Indonesia (WNI) ol
INTERNASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh memusnahkan ladang ganja seluas sekitar 20 hektare yang tersebar di beberapa titik di kawasan Lampanah, Kabupaten
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Perdagangan Budi Santoso resmi menerbitkan aturan baru terkait pengendalian impor sejumlah komoditas pertanian dan peter
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir memberikan apresiasi atas prestasi tim panjat tebing Indonesia di ajang Asian
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil tiga pimpinan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dalam kasus dugaan ko
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tiga orang yang diduga warga negara Indonesia (WNI) ditangkap aparat keamanan Arab Saudi di Kota Makkah pada Selasa (28/4/2026).
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan aturan baru terkait tata kelola anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui
EKONOMI
JAKARTA Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus kembali memicu perdebatan soal prinsip kesetaraan hukum di Indo
NASIONAL