BREAKING NEWS
Jumat, 17 Juli 2026

Pemkab Simalungun Tertibkan Kendaraan Dinas, Tegaskan Larangan Gunakan BBM Subsidi

Azryn Marida - Jumat, 17 Juli 2026 11:40 WIB
Pemkab Simalungun Tertibkan Kendaraan Dinas, Tegaskan Larangan Gunakan BBM Subsidi
Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora saat kegiatan Apel Kendaraan Dinas di halaman Kompleks Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Rabu (15/7/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Apel kendaraan dinas kali ini diikuti oleh kendaraan milik sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemkab Simalungun, Sekretariat Daerah, serta Sekretariat DPRD Kabupaten Simalungun.

Sementara itu, kendaraan dinas yang berada di lingkungan kecamatan akan menjalani pemeriksaan pada 21 hingga 22 Juli 2026 mendatang.

Pemeriksaan lanjutan tersebut akan dilaksanakan di Kompleks Kantor Bupati Simalungun dan Kantor Samsat Simalungun, Jalan Asahan Km 6, Kecamatan Siantar.

Melalui penertiban kendaraan dinas ini, Pemerintah Kabupaten Simalungun menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola aset daerah, meningkatkan kepatuhan pajak, serta memastikan penggunaan fasilitas negara dilakukan secara tepat dan bertanggung jawab.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemkab Simalungun Perkuat Perlindungan Perempuan, Targetkan Nol Kasus Kekerasan hingga Tingkat Nagori
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih Dorong Pertanian Modern, Serahkan Alsintan dan Panen Raya Bawang Merah di Bah Bolon
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih Kucurkan Anggaran Infrastruktur di Dolok Masagal, Warga Dapat Layanan Publik Terpadu
Pemkab Simalungun Siapkan Upacara HUT ke-81 RI, Serbelawan Dolok Batu Nanggar Dipilih Jadi Lokasi Peringatan
Eks Menteri ESDM Sudirman Said Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kasus Petral
Ada Dugaan BBM Berkurang Saat Pengiriman ke SPBU, Ini Alasan Polda Sumut Belum Ambil Langkah Hukum
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru