BREAKING NEWS
Jumat, 17 Juli 2026

DPRD Sumut Apresiasi Pemprov Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Soroti Transparansi dan Kinerja Anggaran

Abyadi Siregar - Jumat, 17 Juli 2026 21:21 WIB
DPRD Sumut Apresiasi Pemprov Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Soroti Transparansi dan Kinerja Anggaran
Rapat dihadiri Wakil Gubernur Sumut Surya bersama Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap. (Foto: DISKOMINFO SUMUT)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumaterafraksi DPRD Provinsi Sumatera Utara memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut yang kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut yang membahas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Sumut, Jumat (17/7/2026). Rapat dihadiri Wakil Gubernur Sumut Surya bersama Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap.

Fraksi Partai Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, NasDem, PKS, PAN, Demokrat, Hanura, hingga PKB menilai keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut merupakan capaian positif dalam tata kelola keuangan daerah. Namun demikian, seluruh fraksi mengingatkan agar prestasi tersebut tidak hanya menjadi pencapaian administratif, melainkan juga diikuti peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:

Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Palacheta Subies Subianto mengatakan opini WTP merupakan bentuk pengakuan atas pengelolaan keuangan yang baik. Meski begitu, menurutnya capaian tersebut bukan tujuan akhir, melainkan harus menjadi dasar untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pemerintah.

Fraksi Golkar juga mendorong Pemprov Sumut agar terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta memastikan setiap anggaran yang digunakan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain itu, pemerintah daerah diminta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, serta meminimalkan potensi kebocoran pendapatan.

Berdasarkan laporan yang disampaikan, realisasi PAD Tahun Anggaran 2025 mencapai sekitar Rp12 triliun atau 95,87 persen dari target yang telah ditetapkan. DPRD menilai capaian tersebut cukup baik, namun masih memiliki ruang untuk terus ditingkatkan guna memperkuat kemampuan fiskal daerah.

Hal senada juga disampaikan Fraksi PAN. Juru Bicara Fraksi PAN Rizki Rifai Harahap berharap opini WTP dapat terus dipertahankan sebagai bukti komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Menurutnya, keberhasilan meraih opini WTP harus diiringi dengan peningkatan kualitas pembangunan, pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Sumatera Utara.

Sementara itu, Fraksi Partai NasDem melalui juru bicaranya Timbul Sinaga turut memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemprov Sumut mempertahankan opini WTP ke-12 secara berturut-turut. Ia menyebut capaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan serta penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Rapat paripurna ini merupakan lanjutan dari penyampaian Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah disampaikan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution pada 1 Juli 2026.

Selain membahas pertanggungjawaban APBD, rapat juga mengagendakan penyampaian Ranperda usul inisiatif DPRD Sumut mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Dalam kesempatan tersebut, fraksi-fraksi DPRD turut menyampaikan berbagai masukan terkait peningkatan serapan anggaran, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, pengentasan kemiskinan, pengelolaan BUMD, hingga penanganan bahaya narkoba di Sumatera Utara.* (dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
DPR Soroti WTP BGN Era Dadan, Pertanyakan Serapan Anggaran dan Catatan Keuangan
DPRD Ketok Palu! Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Resmi Jadi Perda Tanjungbalai
Pemkab Simalungun Tertibkan Kendaraan Dinas, Tegaskan Larangan Gunakan BBM Subsidi
Wagub Sumut Surya Ajak Prancis Perkuat Kerja Sama Investasi, Pendidikan, hingga Energi Terbarukan
Diperiksa Lebih dari 9 Jam, Anggota BPK Bobby Rizaldi Klaim Sudah Jelaskan ke KPK
KPK Geledah Rumah Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Sita Dokumen Dugaan Pemerasan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru