GSI 2026 Resmi Bergulir di Asahan, Wabup Targetkan Lahir Pemain Sepak Bola Nasional
KISARAN Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., M.AP., resmi membuka Gala Siswa Indonesia (GSI) Jenjang SMP Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 202
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa pagi, 15 Oktober 2024. Alexander tiba di gedung Ditreskrimsus PMJ sekitar pukul 09.17 WIB, menggunakan mobil dinas Toyota Fortuner berplat merah.
Persiapan PemeriksaanSetiba di lokasi, Alexander menyampaikan kepada wartawan bahwa ia telah mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi pemeriksaan. “Persiapan saya tidur cukup supaya nanti saat ditanya tidak tidur,” ujarnya dengan nada ringan. Meskipun tidak membawa bukti fisik, Alexander telah menyiapkan jawaban untuk pertanyaan yang akan diajukan terkait kasus dugaan pertemuannya dengan Eko Darmanto, mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta.
Dalam keterangannya, Alexander tidak membantah adanya pertemuan dengan Eko Darmanto yang terjadi enam bulan lalu. Pertemuan tersebut, katanya, bertujuan untuk melaporkan dugaan korupsi di instansi Bea Cukai. “Benar saya bertemu Eko Darmanto, apa tujuannya bertemu yang bersangkutan ingin melaporkan terkait dugaan korupsi di instansi Bea Cukai,” ungkapnya.
Pengakuan dan PenegasanAlexander menegaskan bahwa pertemuan itu tidak memberikan manfaat atau keuntungan apapun bagi dirinya. “Pertemuan itu juga didampingi sejumlah staf, jadi banyak saksi yang mengetahui,” tambahnya, menegaskan bahwa tidak ada konflik kepentingan baik dari pihaknya maupun Eko Darmanto.
Pemeriksaan hari ini merupakan undangan kedua bagi Alexander, setelah pada panggilan pertama ia berhalangan hadir. Menanggapi permintaan penjadwalan ulang, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan bahwa pemeriksaan tetap akan dilakukan sesuai dengan waktu yang diminta.
Pemeriksaan SaksiSebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 23 orang saksi terkait kasus ini, yang berlangsung dari 5 April hingga 7 Oktober 2024. Beberapa saksi yang diperiksa meliputi pegawai KPK, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, serta saksi ahli. Eko Darmanto juga telah diperiksa dua kali dalam rangka penyelidikan kasus ini.
Kombes Pol Ade Safri menjelaskan bahwa tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang berupaya mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana untuk menentukan apakah bisa dilakukan penyidikan.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik, mengingat posisi Alexander Marwata sebagai Wakil Ketua KPK. Banyak pihak berharap agar proses hukum dapat berjalan transparan dan akuntabel. Pemeriksaan hari ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai dugaan pertemuan yang melibatkan pejabat tinggi KPK tersebut.
Dengan rangkaian pemeriksaan yang sudah dilakukan, publik menunggu hasil dan tindak lanjut dari penyelidikan ini, serta dampaknya terhadap integritas lembaga antikorupsi di Indonesia. KPK, sebagai lembaga yang memiliki tugas penting dalam pemberantasan korupsi, dituntut untuk tetap bersih dan profesional dalam menjalankan tugasnya.
(N/014)
KISARAN Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., M.AP., resmi membuka Gala Siswa Indonesia (GSI) Jenjang SMP Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 202
PEMERINTAHAN
MEDAN Menjelang kedatangan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, ke Kota Medan, Lembaga Kritik Kebijakan (LKK) Sumatera Utara kembali m
POLITIK
TANJUNG JABUNG TIMUR Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur melanjutkan proses seleksi calon Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Pemerintah Aceh mempercepat pengembangan industri minyak nilam melalui penerapan Sistem Resi Gudang (SRG) dan pembangunan ind
EKONOMI
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, menyambut penunjukan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak P
NASIONAL
BOGOR Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan sejumlah kementerian dan lembaga untuk segera mengevaluasi serta memperketat tata kelol
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkapkan bahwa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Feb
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik kecurangan dalam pelaksan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengungkap kondisi kesehatannya setelah memutuskan mundur sebagai kuasa hukum mantan Jaks
NASIONAL
MEDAN Seorang ibu yang berprofesi sebagai guru mendatangi Polda Sumatera Utara (Sumut) untuk melaporkan kematian anaknya yang tewas akib
HUKUM DAN KRIMINAL