Dana Desa 2027 Naik Jadi Rp77 Triliun, Percepatan Koperasi Desa Merah Putih Jadi Fokus
JAKARTA Pemerintah mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp77 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. An
EKONOMI
JAKARTA -Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah resmi mengajukan nama-nama calon ajudan untuk Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Proses seleksi akan dilaksanakan oleh Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres), yang bertanggung jawab dalam pemilihan dan penunjukan ajudan tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, dalam keterangannya kepada wartawan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, pada Senin (14/10).
“Setmilpres yang akan melaksanakan seleksi. Polri hanya mengajukan nama,” ujar Sandi, menegaskan bahwa tanggung jawab utama untuk proses seleksi ada pada Setmilpres.
Setmilpres, menurut laman Kementerian Sekretariat Negara RI, memiliki tugas dan fungsi untuk memberikan dukungan teknis dan administrasi kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan tertinggi atas TNI dan Polri. Salah satu fungsi pentingnya adalah melakukan seleksi untuk ajudan presiden dan wakil presiden terpilih, yang diharapkan dapat mendukung tugas dan tanggung jawab mereka dalam menjalankan pemerintahan.
Ketika ditanya mengenai nama-nama calon yang diajukan Polri, Sandi enggan mengungkapkan detail lebih lanjut. “Kita cek lagi untuk namanya, kan dinamis,” ujarnya, menunjukkan bahwa proses pengajuan masih dalam tahap awal dan dapat berubah.
Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon ajudan. Salah satu syarat utama adalah pangkat dan pendidikan. Sandi menekankan bahwa minimal pangkat untuk calon ajudan dari Polri adalah Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol). Sementara itu, berdasarkan Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 12 Tahun 2016, syarat utama untuk menjadi ajudan adalah menjadi anggota TNI atau Polri.
Jabatan ajudan terbagi menjadi dua tingkatan: ajudan presiden dan ajudan wakil presiden. Untuk posisi ajudan presiden, calon harus memiliki pangkat perwira menengah berpangkat kolonel, yang berasal dari TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), atau Angkatan Udara (AU). Sedangkan untuk Polri, calon ajudan harus berpangkat Kombes Pol. Untuk pasangan presiden dan wakil presiden, ajudan yang ditugaskan harus memiliki pangkat perwira pertama.
Dengan proses seleksi ini, diharapkan ajudan yang terpilih dapat mendukung tugas dan fungsi Presiden dan Wakil Presiden dengan baik, menciptakan sinergi antara kepolisian dan pemerintahan dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara.
Proses ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan tim yang solid bagi Presiden dan Wakil Presiden terpilih, dan diharapkan akan segera menghasilkan pilihan-pilihan terbaik untuk mendukung pemerintahan ke depan.
(N/014)
JAKARTA Pemerintah mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp77 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. An
EKONOMI
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap mengapresiasi pelaksanaan Lomba Domino Medali Ade Jona Prasetyo di Jalan Mangaan I, Ke
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung atau Kejagung membantah dalil mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang me
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Masyarakat yang tercatat dalam desil 9 atau 10 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) belum tentu merasa memiliki k
EKONOMI
MEDAN Kepala Dusun (Kadus) IV Kesatuan Harapan Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sugimin, dituntut enam tahun penjara dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Perum Bulog Cabang Medan mulai menyalurkan bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahap kedua untuk alokasi JuliSeptember
EKONOMI
MAUMERE Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta maaf kepada warga terdampak gempa bumi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), j
NASIONAL
JAKARTA Hutan hujan tropis Indonesia dan Malaysia, termasuk kawasan hutan serta gambut di Kalimantan, pada dasarnya bukan ekosistem yang
PERISTIWA
JAKARTA Kejaksaan Agung atau Kejagung menilai dalil mengenai duplikasi penetapan tersangka yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adrians
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Tiga dosen Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) memperoleh sertifikat Hak Cipta dari Kementerian Hukum melalui Kantor Wilay
NASIONAL