Bulog Sumut Pastikan Stok Beras 57 Ribu Ton Aman, SPHP dan Bantuan Pangan Tetap Berjalan
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara memastikan ketersediaan stok beras di gudang masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan ma
EKONOMI
MEDAN — Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memastikan proses pensertifikatan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut terus berjalan secara bertahap.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut yang menyebut sekitar sepertiga dari total kurang lebih 3.000 aset berupa tanah dan bangunan milik Pemprov Sumut belum memiliki sertifikat.
Kepala BKAD Provinsi Sumut Timur Tumanggor mengatakan, pemerintah daerah terus melakukan penertiban administrasi dan legalisasi aset melalui proses sertifikasi bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).Baca Juga:
"Gini, jadi bagi tanah, bangunan ataupun lokasi yang belum bersertifikat kita sudah mensertifikatkan lebih dari separuh jumlah aset kita, jadi yang belum bersertifikat kita angsur-angsur per tahun," ujar Timur, Rabu (22/7/2026).
Menurut Timur, proses sertifikasi dilakukan secara bertahap karena setiap aset memiliki kondisi dan persoalan yang berbeda.
Tidak semua aset dapat langsung diproses apabila masih memiliki kendala administrasi maupun klaim dari pihak lain.
Timur menjelaskan, pada tahun 2026 ini terdapat lebih dari 300 aset milik Pemprov Sumut yang sedang diproses untuk mendapatkan sertifikat.
"Untuk tahun 2026 ini sebesar 333 kalau tidak salah, yang sudah selesai sudah ada progresnya mungkin ada ratusan, jadi terus kita mensertifikatkan dengan koordinasi kepada BPN," ucapnya.
Ia mengatakan, aset yang menjadi prioritas untuk disertifikatkan adalah aset yang telah memiliki kejelasan administrasi dan tidak sedang menghadapi persoalan hukum.
"Tetapi yang betul-betul tidak ada bermasalah ya, umpanyanya tidak ada keberatan pihak ketiga, terus dasar suratnya pun jelas, terus jiran tetangganya menandatangani tidak keberatan bahwa itu benar-benar milik Pemprov," ujar Timur.
Sementara itu, aset yang masih memiliki persoalan seperti adanya klaim kepemilikan dari pihak lain, dokumen ganda, surat hilang, hingga keberatan ahli waris belum dapat langsung diproses.
"Kalau yang double surat, suratnya hilang, ada pengakuan ahli waris atau pihak ketiga, ini yang belum bisa kita sertifikatkan, harus kita selesaikan permasalahanya," katanya.
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara memastikan ketersediaan stok beras di gudang masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan ma
EKONOMI
MEDAN Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memastikan proses pensertifikatan aset milik Pemerintah Prov
PEMERINTAHAN
MEDAN Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tebingtinggi, Muhammad Hasbie Ashshiddiqi, mulai menjalani sidang perdana kasus du
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melakukan penertiban terhadap 33 unit rumah toko (ruko) eks Delimas yang berada di Kelura
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas memberikan peringatan keras kepada jajaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Rua
PEMERINTAHAN
PANGKALPINANG Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Agus Eko, menyampaikan
POLITIK
TAPTENG Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) melalui Badan Nasional Penanggulangan B
NASIONAL
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) menargetkan pembangunan puluhan ribu hu
NASIONAL
BANDA ACEH Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Aceh untuk menyerap aspirasi terkait pelayanan kesehatan dan ketenagakerjaan, R
KESEHATAN
YOGYAKARTA Kabar membanggakan datang dari dunia pendidikan. Muhammad Maulana, putra Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh, A. M
SOSOK