BREAKING NEWS
Sabtu, 25 Juli 2026

Akademisi USK Sebut Pengelolaan Parkir oleh Swasta Bentuk 'Lazy Governance', Pemko Banda Aceh Diingatkan Tak Sekadar Kejar PAD

T.Jamaluddin - Sabtu, 25 Juli 2026 21:15 WIB
Akademisi USK Sebut Pengelolaan Parkir oleh Swasta Bentuk 'Lazy Governance', Pemko Banda Aceh Diingatkan Tak Sekadar Kejar PAD
Akademisi Universitas Syiah Kuala (USK) sekaligus pemerhati kebijakan publik, Dr. Nazrul Zaman. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH – Kebijakan pemerintah/" target="_blank">Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh yang menyerahkan pengelolaan tata kelola parkir publik kepada pihak swasta mendapat sorotan dari akademisi Universitas Syiah Kuala (USK).

Akademisi USK sekaligus pemerhati kebijakan publik, Dr. Nazrul Zaman, menilai langkah tersebut menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan daerah karena dinilai berpotensi menggeser fungsi utama pemerintah sebagai pelayan masyarakat.

Hal itu disampaikan Dr. Nazrul Zaman kepada wartawan di Banda Aceh, Sabtu (25/7/2026).

Baca Juga:

Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya mampu membedakan antara pelayanan publik dan kepentingan bisnis korporasi.

Ia menilai pengelolaan fasilitas publik tidak boleh hanya dilihat dari sisi keuntungan finansial, tetapi harus mengutamakan manfaat bagi masyarakat.

Dr. Nazrul Zaman menyebut kebijakan menyerahkan pengelolaan parkir kepada pihak swasta sebagai bentuk "lazy governance" atau kemalasan dalam tata kelola pemerintahan.

Menurut dia, kerja sama dengan pihak swasta memang dapat menjadi solusi cepat untuk mengurangi beban administrasi pemerintah.

Namun, keputusan tersebut dinilai memiliki konsekuensi besar terhadap masyarakat.

"pemerintah/" target="_blank">Pemerintah hadir bukan untuk memburu laba finansial atau sekadar mengejar kepastian target Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan untuk memberikan nilai manfaat publik (public benefit) dan menjamin kesejahteraan warganya," papar Dr. Nasrul Zaman.

Ia menilai ketika urusan publik diserahkan kepada pihak yang memiliki orientasi utama pada keuntungan, maka fungsi pemerintah dapat bergeser dari pelayanan menjadi sekadar mengejar pendapatan.

Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan ruang publik tetap dikelola dengan prinsip keadilan dan kepentingan masyarakat luas.

Dr. Nazrul Zaman juga mengkritik alasan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kerap menjadi dasar dalam kerja sama pengelolaan fasilitas publik.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ribuan Demonstran Bersorak! Menteri Pendidikan India Mundur usai Skandal Kebocoran Soal Ujian Rugikan 2 Juta Peserta
Mahasiswa Farmasi di Medan Diduga Jadi Bandar Vape Narkoba, Polisi Sita 488 Pod Getar
PB IMBI-SU Desak Pemberantasan Narkoba di Langkat Dilakukan Tanpa Tebang Pilih: Jangan Hanya Fokus Satu Lokasi!
GM FKPPI Sumut Apresiasi Sat Narkoba Polres Binjai Ungkap 16 Kasus Narkoba dalam Sebulan
Pemko Medan Cek Warga Tinggal di Rumah Kardus Bantaran Sungai Deli, Ternyata Punya Rumah di Marelan
KKSU 2026 Resmi Dibuka, Bobby Nasution Dorong UMKM Sumut Tembus Pasar Global dan Tarik Investor
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru