Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Melihat keterbatasan anggaran yang ada sekarang, maka pembangunan bidang perkantoran ini digunakan prinsip skala prioritas menunggu pengembangan sesuai dengan fungsi teknis yang dikelola," imbuh dokumen tersebut.
Dengan pembatalan tender ini, Pemerintah Kota Medan memilih menyesuaikan kembali rencana pembangunan berdasarkan kemampuan anggaran daerah dan kebijakan efisiensi yang sedang diterapkan.* (d/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.