BPA Luncurkan BPA Fair 2026, Dorong Optimalisasi Lelang Aset Negara dengan Target Rp100 Miliar Lebih
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
JAKARTA – Pemerintah Indonesia berencana untuk menetapkan aturan mengenai batas usia penggunaan media sosial. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menjelaskan bahwa penentuan batas usia tersebut tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Menurutnya, keputusan mengenai usia minimal penggunaan media sosial harus melalui pertimbangan matang dan melibatkan berbagai ahli.
“Kalau minimal atau batasannya berapa, itu enggak bisa diputuskan seketika dari satu sisi. Itu kan harus ada proses pertimbangan. Kayak Amerika 14 tahun, di Perancis sama Kanada 15, di Australia 16 tahun,” ujar Dave ditemui di Gedung DPR, Rabu (22/1/2025). Ia menambahkan bahwa angka-angka batas usia dari negara lain tidak bisa diterapkan begitu saja tanpa dasar yang jelas.
“Kita perlu melibatkan ahli sekolah anak, ahli agama, ahli sosial, dan ahli budaya, agar keputusan ini memiliki landasan yang tepat,” jelasnya. Pemerintah Indonesia sendiri saat ini masih dalam tahap perencanaan mengenai peraturan tersebut.
Komisi I DPR RI berharap agar peraturan tersebut dapat ditetapkan dengan proses yang matang dan mempertimbangkan berbagai faktor terkait, termasuk apakah perlu adanya undang-undang khusus atau cukup dengan peraturan pemerintah. Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, juga mengonfirmasi bahwa proses pembatasan usia masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut. “Saya belum bisa memberikan keterangan masalah itu ya,” ujar Sabar.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Komdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa pembatasan usia untuk media sosial sedang dipelajari lebih lanjut. Ia menekankan bahwa meskipun pemerintah berencana mengeluarkan peraturan pemerintah sementara, masih ada proses panjang untuk menetapkan aturan yang lebih permanen.
“Sebetulnya ini nanti, kita inginnya pelajari dulu betul-betul. Tapi pada prinsipnya gini, sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dulu,” kata Meutya dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden. Sebagai referensi, Australia telah lebih dulu mengesahkan peraturan yang melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun untuk mengakses media sosial.
(christie)
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Saiful Bahri alias Pon (47), kurir narkotika
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Rancangan UndangUndan
POLITIK
BATU BARA Wacana pemekaran wilayah yang mengusung pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur kembali memantik perhatian publik. Kali ini
POLITIK
JAKARTA Pemerintah terus mendorong penguatan ketahanan energi nasional melalui diversifikasi bauran energi, termasuk opsi pengembangan P
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Indonesia saat ini berada dalam kondisi survival mode ekonomi di tengah
EKONOMI
MEDAN Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya perusahaan menyesuaikan penugasan peserta magang dengan latar be
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai kebutuhan hingga 19.000 e
EKONOMI
JAKARTA Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keberatan atas perce
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2026 diper
PEMERINTAHAN