Ferdinand Hutahaean Curiga Dakwaan Jaksa Direkayasa agar Jokowi Tak Hadir di Sidang
JAKARTA Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean mempertanyakan penyusunan dakwaan jaksa dalam perkara dugaan penyebaran informasi terkait ijaz
POLITIK
JAKARTA –Jessica Kumala Wongso, terpidana dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, kembali mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung (MA). Ditemani oleh kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, Jessica hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk menyerahkan berkas PK pada Kamis (10/10/2024).
Otto Hasibuan menjelaskan bahwa pengajuan PK kali ini didasari oleh keyakinan Jessica yang bersikeras tidak bersalah. Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah novum atau bukti baru yang mendukung klaim tersebut, salah satunya adalah rekaman CCTV dari lokasi kejadian di Kafe Olivier.
Dalam pengadilan sebelumnya, Jessica dihukum berdasarkan rekaman CCTV, namun Otto menegaskan bahwa tidak ada satu pun saksi yang melihat langsung tindakan Jessica memasukkan sianida ke dalam gelas Mirna. Ia mengungkapkan, “Kami sudah menolak rekaman CCTV ini dalam persidangan karena asal usulnya tidak jelas.”
Menurutnya, tidak ada dokumen yang menunjukkan bahwa rekaman tersebut diambil secara sah oleh penyidik atau pihak kepolisian, sehingga keberadaan rekaman itu diragukan. Ia juga menyoroti pernyataan Edi Darmawan Salihin, ayah Mirna, yang mengaku memiliki rekaman CCTV yang tidak pernah ditayangkan di persidangan. Hal ini, menurut Otto, menunjukkan adanya potensi kekurangan dalam pengajuan bukti selama persidangan.
Otto menambahkan, “Rekaman CCTV yang ditunjukkan di persidangan mungkin tidak utuh, sehingga fakta yang ada bisa terputus.” Ia juga mengklaim telah mendapatkan rekaman dari Edi setelah melakukan komunikasi dengan stasiun televisi yang mewawancarainya.
Selain itu, Otto mencatat bahwa terdapat indikasi rekayasa dalam rekaman CCTV yang ditampilkan di persidangan. Menurut ahli yang diperiksa, Christopher, kualitas rekaman tersebut berubah dari resolusi tinggi (1920×1080 pixel) menjadi resolusi rendah (960×576 pixel) dalam beberapa segmen yang berbeda. “Perbedaan kualitas ini menyebabkan kesalahan interpretasi oleh saksi ahli,” tambah Otto.
Dalam sesi persidangan sebelumnya, perbedaan warna pada rekaman yang diperlihatkan dianggap mencurigakan. Otto menjelaskan bahwa perbedaan ini bukan disebabkan oleh perubahan pada gelas, melainkan akibat penurunan kualitas gambar.
Saat ini, PN Jakarta Pusat sedang mempelajari berkas pengajuan PK yang diajukan oleh Jessica. Pengacara Jessica yakin bahwa bukti baru ini dapat memberikan harapan baru bagi kliennya untuk membuktikan ketidakbersalahan dalam kasus yang telah menghebohkan publik tersebut.
Dengan pengajuan ini, Jessica berharap mendapatkan kesempatan untuk memperjuangkan keadilan dan membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam tindakan kriminal yang dituduhkan. Keputusan MA terkait permohonan PK ini akan menjadi penentu langkah selanjutnya dalam kasus yang telah memicu banyak perhatian dan kontroversi ini.
(N/014)
JAKARTA Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean mempertanyakan penyusunan dakwaan jaksa dalam perkara dugaan penyebaran informasi terkait ijaz
POLITIK
ACEH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mengakselerasi pemulihan ekonomi masy
EKONOMI
SIBOLGA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong Pemerintah Kota Sibolga untuk
PEMERINTAHAN
JAKARTA Tujuh orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi yang menj
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memilih tidak memberikan komentar terkait temuan dugaan pemborosan anggaran Program Ma
NASIONAL
MEDAN Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Joko Juliantono mengaku kini memiliki banyak pihak yang merasa terganggu sejak pemerintah menjalank
NASIONAL
MEDAN Lurah Paya Pasir, Syerly, menyampaikan permohonan maaf usai video dirinya yang diduga mengejek seorang warga saat menyampaikan kelu
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan penunjukan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru sepenuhny
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran uang dalam perkara suap yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (K
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan pembentukan Dewan Pengawas untuk memperkuat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG). D
NASIONAL