Garuda Muda Tumbang 0-1 dari Australia, Gagal ke Final AFF U-19 2026
MEDAN Langkah Timnas U19 Indonesia menuju final Piala AFF U19 2026 terhenti setelah takluk 01 dari Australia pada babak semifinal yan
OLAHRAGA
JAKARTA –Jessica Kumala Wongso, terpidana dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, kembali mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung (MA). Ditemani oleh kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, Jessica hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk menyerahkan berkas PK pada Kamis (10/10/2024).
Otto Hasibuan menjelaskan bahwa pengajuan PK kali ini didasari oleh keyakinan Jessica yang bersikeras tidak bersalah. Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah novum atau bukti baru yang mendukung klaim tersebut, salah satunya adalah rekaman CCTV dari lokasi kejadian di Kafe Olivier.
Dalam pengadilan sebelumnya, Jessica dihukum berdasarkan rekaman CCTV, namun Otto menegaskan bahwa tidak ada satu pun saksi yang melihat langsung tindakan Jessica memasukkan sianida ke dalam gelas Mirna. Ia mengungkapkan, “Kami sudah menolak rekaman CCTV ini dalam persidangan karena asal usulnya tidak jelas.”
Menurutnya, tidak ada dokumen yang menunjukkan bahwa rekaman tersebut diambil secara sah oleh penyidik atau pihak kepolisian, sehingga keberadaan rekaman itu diragukan. Ia juga menyoroti pernyataan Edi Darmawan Salihin, ayah Mirna, yang mengaku memiliki rekaman CCTV yang tidak pernah ditayangkan di persidangan. Hal ini, menurut Otto, menunjukkan adanya potensi kekurangan dalam pengajuan bukti selama persidangan.
Otto menambahkan, “Rekaman CCTV yang ditunjukkan di persidangan mungkin tidak utuh, sehingga fakta yang ada bisa terputus.” Ia juga mengklaim telah mendapatkan rekaman dari Edi setelah melakukan komunikasi dengan stasiun televisi yang mewawancarainya.
Selain itu, Otto mencatat bahwa terdapat indikasi rekayasa dalam rekaman CCTV yang ditampilkan di persidangan. Menurut ahli yang diperiksa, Christopher, kualitas rekaman tersebut berubah dari resolusi tinggi (1920×1080 pixel) menjadi resolusi rendah (960×576 pixel) dalam beberapa segmen yang berbeda. “Perbedaan kualitas ini menyebabkan kesalahan interpretasi oleh saksi ahli,” tambah Otto.
Dalam sesi persidangan sebelumnya, perbedaan warna pada rekaman yang diperlihatkan dianggap mencurigakan. Otto menjelaskan bahwa perbedaan ini bukan disebabkan oleh perubahan pada gelas, melainkan akibat penurunan kualitas gambar.
Saat ini, PN Jakarta Pusat sedang mempelajari berkas pengajuan PK yang diajukan oleh Jessica. Pengacara Jessica yakin bahwa bukti baru ini dapat memberikan harapan baru bagi kliennya untuk membuktikan ketidakbersalahan dalam kasus yang telah menghebohkan publik tersebut.
Dengan pengajuan ini, Jessica berharap mendapatkan kesempatan untuk memperjuangkan keadilan dan membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam tindakan kriminal yang dituduhkan. Keputusan MA terkait permohonan PK ini akan menjadi penentu langkah selanjutnya dalam kasus yang telah memicu banyak perhatian dan kontroversi ini.
(N/014)
MEDAN Langkah Timnas U19 Indonesia menuju final Piala AFF U19 2026 terhenti setelah takluk 01 dari Australia pada babak semifinal yan
OLAHRAGA
DELI SERDANG Tim nasional Indonesia U19 harus mengakhiri langkahnya di Piala AFF U19 2026 setelah kalah tipis 01 dari Australia pada
OLAHRAGA
BANDA ACEH Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerinta
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menerima audiensi jajaran PT Pertamina di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2026). Pertem
NASIONAL
Oleh Yakub F. IsmailKebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi merupakan sebuah langkah yang penuh liku.Kebij
OPINI
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Forum Komunikasi Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sel
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh bupati dan wali kota di daerah itu untuk menyukse
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan menerima putusan banding terhadap terpidana kasus korupsi tata kelola minyak, Muhammad Kerry
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan aliran suap yang diterima mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, dengan nilai menca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komedian Praz Teguh memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 11 Juni 2026, terkait kasus dugaan penipuan dan pengg
HUKUM DAN KRIMINAL