Kejagung Kejar Jejak Aset di Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, 7 Saksi Diperiksa
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jampidsus Kejagung Fe
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Wali Kota Medan Rico Waas mencopot Fernanda dari jabatan Camat Medan Timur. Pencopotan sementara itu dilakukan setelah hasil audit Inspektorat Kota Medan menemukan dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pengurusan penempatan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Pencopotan tersebut tertuang dalam Surat Wali Kota Medan Nomor 800.1.6.2/1305.K tentang Pembebasan Sementara dari Tugas Jabatan sebagai Camat Medan Timur Kota Medan.
Dalam Laporan Hasil Audit Inspektorat Kota Medan Nomor 700.1.2.1/138.6/INSP/2026 tertanggal 30 Juli 2026, Fernanda disebut melakukan penyalahgunaan wewenang saat menjabat sebagai Plt Camat Medan Amplas.Baca Juga:
Dalam laporan tersebut, Fernanda diduga menjanjikan pengurusan penempatan jabatan di lingkungan Pemkot Medan dengan meminta dan menerima sejumlah uang.
Inspektur Kota Medan Erfin Fahrurrazi membenarkan pencopotan tersebut. Saat ini, Fernanda akan menjalani pemeriksaan oleh tim pemeriksa ad hoc.
"Ya betul (dicopot). Saat ini akan dilakukan pemeriksaan oleh tim ad hoc," ujar Erfin saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2026).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan, mengatakan pihaknya telah menerima laporan hasil audit dari Inspektorat Kota Medan.
Berdasarkan laporan tersebut, BKPSDM diminta membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc untuk memproses penjatuhan hukuman disiplin dengan mempertimbangkan hukuman disiplin berat.
"Rekomendasi tersebut telah kami tindak lanjuti dan proses pemeriksaan disiplin saat ini sedang berjalan," kata Subhan melalui keterangan tertulis, Senin (10/8/2026).
Subhan menegaskan pembebasan sementara dari tugas jabatan tersebut bukan merupakan keputusan akhir terkait hukuman disiplin terhadap Fernanda.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar proses pemeriksaan dapat berlangsung secara lancar dan objektif. Fernanda juga tetap diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan dan pembelaan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Pembebasan sementara ini bukan keputusan akhir mengenai hukuman disiplin. Tim Pemeriksa akan bekerja sesuai prosedur dan yang bersangkutan tetap diberikan kesempatan untuk memberikan keterangan serta pembelaan sesuai ketentuan," ujarnya.
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jampidsus Kejagung Fe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya memastikan 995 benda berbentuk senjata yang ditemukan di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta di Kebayoran
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan memberikan penghargaan kepada almarhum Pratu Galuh Nugraha atas keberanian dan pengorba
PERISTIWA
BANDA ACEH Polda Aceh memburu pemasok cartridge atau vape getar yang mengandung etomidate dalam kasus narkotika di Kabupaten Bireuen. Pema
HUKUM DAN KRIMINAL
GUNUNGSITOLI Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya kembali berkantor di Kepulauan Nias. Kehadirannya kali ini untuk memastikan progr
PEMERINTAHAN
JAKARTA Nilai tukar rupiah menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada penutupan perdagangan Senin (10/8/2026). Rupiah ditutup di lev
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur ekosistem transportasi online, termasuk ojek online (ojol), ra
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti angkat bicara soal temuan 996 senjata di sebuah sekolah di
NASIONAL
JAKARTA Perum BULOG mencatat stok beras mencapai sekitar 5,25 juta ton per 9 Agustus 2026. Stok tersebut tersebar di jaringan gudang BUL
EKONOMI
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menduga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di
NASIONAL