BREAKING NEWS
Rabu, 29 Juli 2026

Rico Waas Respons Viral Lurah Paya Pasir, Dugaan Pelanggaran Etik ASN Kini Diproses

Adelia Syafitri - Rabu, 29 Juli 2026 16:45 WIB
Rico Waas Respons Viral Lurah Paya Pasir, Dugaan Pelanggaran Etik ASN Kini Diproses
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas saat memberikan keterangan kepada awak media di Balai Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Rabu (29/7/2026). (Foto: KOMPAS/CRISTISON SONDANG PANE)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait viralnya ucapan Lurah Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Syerly, yang diduga merespons keluhan warga dengan celetukan "Curhat dia bah". Pemerintah Kota (Pemko) Medan memastikan kasus tersebut kini ditangani Inspektorat sesuai mekanisme yang berlaku.

Rico Waas menegaskan, Pemko Medan menghormati proses pemeriksaan yang sedang dilakukan Inspektorat Kota Medan. Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN) akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kalau memang ditemukan adanya pelanggaran, kita ikuti prosesnya sesuai aturan yang ada. Saat ini semuanya masih dalam proses pemeriksaan Inspektorat," kata Rico Waas, Rabu (29/7/2026).

Baca Juga:

Inspektorat Kota Medan telah memanggil dan meminta klarifikasi terhadap Syerly melalui Berita Acara Klarifikasi Nomor 800.1.6.2/257/Irbansus/2026 tertanggal 28 Juli 2026.

Kepala Inspektorat Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, mengatakan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Wali Kota Medan Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penegakan Disiplin dan Kode Etik Pegawai ASN.

Menurut Erfin, pemeriksaan mengacu pada Pasal 4 huruf f yang mewajibkan setiap ASN menjaga integritas, keteladanan, serta etika dalam bersikap, bertutur kata, dan bertindak, baik di lingkungan kerja maupun di luar kedinasan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan direkomendasikan untuk mendapatkan pembinaan disiplin," ujar Erfin.

Rekomendasi tersebut mengacu pada Pasal 7 ayat (1) huruf d Perwal Nomor 58 Tahun 2023 yang mengatur pemberian hukuman disiplin ringan terhadap ASN yang dinilai melanggar kewajiban menjaga integritas sehingga berdampak pada citra perangkat daerah.

Sebelumnya, Syerly telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Ia menjelaskan ucapan yang menjadi sorotan publik itu terlontar secara spontan karena merasa memiliki hubungan yang akrab dengan warga yang menyampaikan keluhan, yakni Ibu Ulfa.

"Hal tersebut terjadi secara spontan. Karena saya merasa dekat dan akrab serta sering bercanda kepada Ibu Ulfa, jadi terucap begitu saja," ujarnya.

Penjelasan itu juga dibenarkan oleh Ibu Ulfa. Ia mengatakan hubungan dirinya dengan Syerly memang sudah lama terjalin dan candaan semacam itu kerap terjadi dalam komunikasi sehari-hari.

"Kami memang dekat dengan Ibu Lurah, jadi biasa bercanda seperti itu. Mungkin tanggapan masyarakat berbeda, tapi tidak ada masalah di antara kami," katanya.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
34 Tahun Mengabdi, Wiriya Alrahman Tinggalkan Balai Kota Medan, Rico Waas: Beliau Melahirkan Banyak Pemimpin
Warga Keluhkan Jalan Gelap di Hadapan Wali Kota Medan, Lurah Paya Pasir: Ciee, Curhat Dia Bah
Usai Viral di Medsos, ASN Pemko Medan Dipanggil Inspektorat dan Terancam Hukuman Disiplin Ringan
Danrem Lilawangsa Perintahkan Prajurit dan ASN TNI Tingkatkan Kemampuan Menembak, Tekankan Disiplin dan Kesehatan
Pj Sekdaprov Sumut Dorong ASN Perkuat Budaya Kerja, Targetkan Birokrasi Modern dan Pelayanan Publik Berkualitas
Lima Pejabat Tinggi Pratama Pemkab Simalungun Dilantik, Bupati Minta Birokrasi Semakin Profesional
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru