BREAKING NEWS
Selasa, 11 Agustus 2026

Tak Tunggu Laporan, Bobby Nasution Turun Langsung ke Nias dan Eksekusi Masalah Warga

Abyadi Siregar - Selasa, 11 Agustus 2026 14:06 WIB
Tak Tunggu Laporan, Bobby Nasution Turun Langsung ke Nias dan Eksekusi Masalah Warga
Gubernur Sumut Bobby Nasution di dampingi sejumlah OPD meninjau Rumah Sakit Umum Daerah dan sejumlah pasien di RSUD Thomsen Gunungsitoli, Nias, baru-baru ini. (foto: Dok. Diskominfo Sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Bobby langsung memutuskan untuk merehabilitasi bangunan sekolah serta menambah ruang kelas baru agar proses belajar mengajar menjadi lebih layak.

Agar seluruh temuan lapangan dapat segera ditindaklanjuti, Bobby turut memboyong jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut ke Nias.

Hal ini dilakukan agar setiap aspirasi masyarakat bisa langsung diterjemahkan menjadi program kerja konkret.

Selain itu, Bobby menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota di Kepulauan Nias untuk segera mengajukan usulan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Tahun Anggaran 2027 lebih awal.

"Langkah ini penting agar pembangunan bisa langsung tancap gas di awal tahun. Pak Gubernur meminta kepala daerah untuk memprioritaskan program yang berdampak langsung kepada rakyat, terutama di sektor ekonomi, kesehatan, dan pendidikan," kata Erwin.

Kehadiran Gubernur bersama jajaran pimpinan dinas di Nias menjadi bukti bahwa jarak geografis tidak boleh menjadi penghalang bagi pemenuhan hak masyarakat atas pelayanan publik dan fasilitas dasar yang layak.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Geger! 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Main Judol
Pemerintah Sepakat Ojol Masuk Kategori Usaha Mikro, Bakal Kena Pajak?
Rico Waas Buka Suara soal Camat Medan Timur yang Diduga Terlibat Jual-Beli Jabatan
Kepala BGN Sudaryono ke Kejagung Hari Ini, Ada Apa?
Pascabanjir Serbelawan, Pemkab Simalungun Gerak Cepat Pulihkan Fasilitas Umum
Kelurahan Timbang Langkat Bentuk Posbankum, Warga Kini Lebih Mudah Akses Bantuan Hukum
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru