Pakistan Minta AS dan Iran Jaga Gencatan Senjata Meski Perundingan di Islamabad Buntu
ISLAMABAD Pemerintah Pakistan meminta Amerika Serikat dan Iran tetap menjaga gencatan senjata meski perundingan terbaru di Islamabad berak
INTERNASIONAL
KALSEL –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di Kalimantan Selatan (Kalsel). Salah satu tersangka yang paling menonjol adalah Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor (SHB).
Tersangka LainnyaSelain Sahbirin, enam orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari:
SOL: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel YUL: Kepala Bidang Cipta Karya dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) AMD: Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam FEB: Pelaksana Tugas Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Dua orang dari pihak swasta, berinisial YUD dan AND. Bukti PermulaanWakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyatakan bahwa pihaknya telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk mengaitkan tujuh tersangka dengan dugaan tindak pidana korupsi. Ghufron mengungkapkan, “Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi,” dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.
Pelanggaran HukumKelima tersangka yang berasal dari kalangan pejabat negara diduga melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mereka dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, serta Pasal 12B, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Sementara itu, dua tersangka dari pihak swasta diduga melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b, serta Pasal 13 dari undang-undang yang sama.
Penyidikan BerlanjutGhufron juga menambahkan bahwa penyidik KPK masih terus berupaya untuk mengamankan pihak-pihak lain yang bertanggung jawab atas peristiwa pidana ini. “Sampai dengan saat ini, penyidik masih terus berupaya mengamankan pihak-pihak lain yang bertanggung jawab terhadap peristiwa pidana ini,” ungkapnya.
Kronologi OTTOperasi tangkap tangan ini dilakukan oleh penyidik KPK pada malam hari, tepatnya pada tanggal 6 Oktober 2024. Sejak saat itu, pimpinan KPK hanya memberikan informasi mengenai keberhasilan penangkapan tanpa merinci lebih lanjut mengenai kasus yang sedang diusut.
Dengan perkembangan ini, perhatian publik kini tertuju pada Kalsel dan langkah selanjutnya yang akan diambil oleh KPK untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini akan mendapatkan proses hukum yang adil. KPK diharapkan dapat mengungkap lebih banyak informasi terkait kasus ini dan mengambil tindakan tegas terhadap praktik korupsi di pemerintah daerah.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi yang melibatkan pejabat publik di Indonesia. Publik berharap bahwa penegakan hukum yang tegas akan mengurangi praktik korupsi yang merugikan masyarakat. KPK diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan transparan dalam menangani kasus ini ke depannya.
(N/014)
ISLAMABAD Pemerintah Pakistan meminta Amerika Serikat dan Iran tetap menjaga gencatan senjata meski perundingan terbaru di Islamabad berak
INTERNASIONAL
JAKARTA Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Solidaritas untuk Andrie Yunus menggelar aksi memperingati 30 hari penyiraman air ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Oditurat Militer menanggapi usulan pelibatan hakim ad hoc dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Or
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyebut alokasi dana bantuan bencana dari pemerintah pusat untuk Sumut periode 20262028 m
EKONOMI
BANDA ACEH Komandan Resimen Induk Daerah Militer (Danrindam) Kodam Iskandar Muda, Ali Imran, menegaskan komitmennya membentuk putraputri
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, AM Akbar Supratman, mengapresiasi terpilihnya Sugiono sebagai Ketua
POLITIK
Oleh Raman KrisnaLONJAKAN harga bahan baku plastik di Sumatera Utara hingga puluhan persen bukan lagi sekadar persoalan pasar. Ini adalah p
OPINI
JAKARTA Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penipuan oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang merugikan hingga Rp2,4 triliun. Pen
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara terkait anggaran Rp113 miliar untuk jasa event organizer (EO) yang menjadi sorotan publik.
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik tak wajar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
HUKUM DAN KRIMINAL