BREAKING NEWS
Senin, 17 Agustus 2026

Bupati Batu Bara Serahkan Remisi HUT RI, 24 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Langsung Bebas: Jadilah Orang yang Bermanfaat

Muhammad Taufik - Senin, 17 Agustus 2026 21:00 WIB
Bupati Batu Bara Serahkan Remisi HUT RI, 24 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Langsung Bebas: Jadilah Orang yang Bermanfaat
Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian bersama Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Senin, 17 Agustus 2026. (foto: Pemkab Batu Bara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATU BARA — Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian bersama Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Senin, 17 Agustus 2026.

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka penyerahan remisi umum bagi narapidana serta pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dalam kegiatan itu, sekitar 780 warga binaan menerima remisi setelah memenuhi persyaratan substantif dan administratif.

Baca Juga:

Dari jumlah tersebut, sebanyak 24 warga binaan dinyatakan bebas pada 17 Agustus 2026.

Bupati Baharuddin berpesan kepada warga binaan yang mendapatkan kebebasan agar menjadikan momentum tersebut sebagai awal untuk memperbaiki diri dan kembali ke tengah masyarakat.

"Setelah keluar dari sini, jadilah contoh yang baik, teladan di masyarakat. Jadilah orang yang bermanfaat bagi lingkungan sekitar dan keluarga. Bagi yang belum bebas, jadikan tempat ini sebagai wadah untuk mengasah ilmu, kesabaran, dan keimanan agar menjadi orang-orang yang beriman kepada Allah Swt," ujar Bupati Baharuddin.

Menurut Baharuddin, pemberian remisi tidak semata-mata harus dipandang sebagai pengurangan masa pidana.

Remisi juga diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan keimanan, serta mempersiapkan diri kembali menjadi bagian dari masyarakat.

Ia berharap warga binaan yang telah bebas dapat menjalani kehidupan dengan lebih baik dan memberikan manfaat bagi keluarga maupun lingkungan sekitarnya.

Sementara bagi warga binaan yang masih menjalani masa pidana, Baharuddin meminta agar kesempatan selama berada di dalam Lapas dimanfaatkan untuk meningkatkan pengetahuan, kesabaran, dan keimanan.

"Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi menjadi momentum untuk berubah, memperbaiki diri, dan menatap masa depan yang lebih baik," tegasnya.

Pemberian remisi tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Batu Bara.

Momentum ini diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi warga binaan untuk mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Pj Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batu Bara dan Kabupaten Asahan, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Batu Bara.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
HUT Ke-81 RI, Bupati Batu Bara Pimpin Upacara Detik-Detik Proklamasi
HUT Ke-81 RI, Polres Simeulue Kibarkan Merah Putih di Bawah Laut
Bukan Sekadar Busana, Ini Makna Songket Lepus Palembang yang Dipakai Prabowo saat Upacara HUT ke-81 RI
Prabowo dan Gibran Hadiri Karnaval HUT ke-81 RI di Monas
Absen dari Upacara 17 Agustus di Istana, SBY: Saya Minta Maaf
HUT Ke-81 RI, Polairud Polda Aceh Kibarkan Merah Putih di Dasar Laut Krueng Raya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru