BREAKING NEWS
Rabu, 26 Agustus 2026

Pendaftaran Perlinsos Medan Baru 37 Persen, Rico Waas Minta Kepling hingga Camat Jemput Bola

Abyadi Siregar - Rabu, 26 Agustus 2026 14:27 WIB
Pendaftaran Perlinsos Medan Baru 37 Persen, Rico Waas Minta Kepling hingga Camat Jemput Bola
Langkah jemput bola mempercepat pendataan dan pendaftaran warga ke Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Kota Medan. (foto: Pemko Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta seluruh perangkat kewilayahan mempercepat pendataan dan pendaftaran warga ke Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Kota Medan.

Instruksi tersebut ditujukan kepada Kepala Lingkungan (Kepling), lurah, hingga camat.

Langkah jemput bola dilakukan karena batas waktu pendaftaran ditargetkan selesai pada akhir Agustus 2026.

Baca Juga:

"Sudah saya perintahkan untuk dipercepat dari semua tingkatan," tegas Rico Waas.

Menurut Rico, capaian pendaftaran Perlinsos di Kota Medan belum optimal karena masih banyak masyarakat yang belum memahami cara mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan prosedur pendaftaran akun Perlinsos.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Rico meminta perangkat kewilayahan turun langsung membantu masyarakat.

Pemerintah kota juga melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

"Kemarin kita panggil semua kewilayahan untuk jemput bola, karena masih banyak masyarakat belum mengerti. Bahkan kita juga melibatkan OPD seperti Dinsos dan Disdukcapil agar proses pendaftaran bisa cepat dilakukan," lanjutnya.

Berdasarkan data Dinas Sosial Kota Medan, pendaftaran Kartu Keluarga (KK) melalui Portal Perlindungan Sosial di 21 kecamatan baru mencapai 288.140 KK atau sekitar 37 persen dari total target 789.026 KK.

Capaian tertinggi sementara berada di Kecamatan Medan Belawan.

Pendaftaran di wilayah tersebut mencapai 51 persen atau 16.290 KK dari total 32.106 KK.

Selanjutnya, Kecamatan Medan Marelan dan Medan Maimun masing-masing mencapai 47 persen.

Sementara itu, Kecamatan Medan Timur menjadi wilayah dengan capaian terendah.

Pendaftaran baru mencapai 28 persen atau 10.796 KK dari total 38.939 KK.

Rico berharap kolaborasi antara camat, lurah, kepling, Dinas Sosial, dan Disdukcapil dapat meningkatkan jumlah warga yang terdaftar sebelum batas waktu berakhir.

Ia menilai edukasi secara langsung diperlukan agar masyarakat yang belum memahami prosedur dapat segera mendapatkan pendampingan.

Kepala Disdukcapil Kota Medan Baginda P Siregar mengatakan masyarakat sebenarnya dapat melakukan pengisian data secara mandiri melalui Portal Perlinsos.

Warga juga dapat mengajukan sanggahan jika menemukan data yang tidak sesuai.

Namun, masyarakat terlebih dahulu harus mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

"Masyarakat dapat secara mandiri mengisi data diri di portal Perlinsos sekaligus juga mengajukan sanggahan. Namun syaratnya harus mengaktifkan IKD terlebih dahulu," ujarnya.

Pemerintah Kota Medan kini mendorong perangkat kewilayahan untuk aktif membantu masyarakat menyelesaikan proses tersebut.

Percepatan pendaftaran diharapkan dapat membuat data perlindungan sosial lebih lengkap dan akurat sebelum tenggat akhir Agustus 2026.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kantor Kesbangpol Tanjung Jabung Timur Memprihatinkan, Teras Roboh Timpa Motor Warga
Menkeu Purbaya Siapkan Anggaran Tangani Karhutla Kalimantan: Asal Jangan Di-mark Up!
Harga Ayam Naik Drastis, Masyarakat Batu Bara Menjerit! MBG Jadi Sorotan
Bupati Batu Bara Perkuat Sinergi dengan TNI AL, Sambut Kunjungan Dankodaeral
Gara-gara Rebutan Proyek SPAM, Sekelompok Pria Keroyok Warga di Kantor Bappeda Langkat
Dinas SDA Sumut Genjot Irigasi, 5.050 Hektare Lahan Pertanian Ditargetkan Jadi Produktif
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru