Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan 15 Desember 2026
JAKARTA Pimpinan DPR RI menyatakan siap mengundurkan diri apabila Rancangan UndangUndang atau RUU Perampasan Aset tidak disahkan dalam
NASIONAL
MEDAN — Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mempertanyakan polemik rencana Pemerintah Provinsi Sumatera Utara membangun kembali rumah warga yang rusak akibat angin puting beliung di Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
Bobby mengatakan tidak mempermasalahkan jika Pemerintah Kota Medan ingin mengambil alih pembangunan tersebut.
Bobby menjelaskan anggaran pembangunan rumah korban bencana tersedia melalui Posko Bencana Pemerintah Provinsi Sumatera Utara maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).Baca Juga:
"Kita hari ini masih ada posko bencana dan posko bencana itu boleh diperuntukkan untuk kebencanaan. Nah, ini sebenarnya kami sampaikan dari kemarin, dari Posko Bencana ataupun dari APBD kami, itu hari ini ada untuk pembangunan rumah," kata Bobby di DPRD Sumut, Rabu (26/8/2026).
Menurut Bobby, persoalan yang membuat anggaran pembangunan rumah belum dapat disalurkan adalah kesiapan lahan.
Pemerintah kabupaten dan kota yang terdampak bencana akhir tahun lalu, kata dia, belum menyelesaikan penyediaan lahan untuk pembangunan rumah.
"Cuman daerah kabupaten/kota yang kita tuju sampai dengan hari ini PR-nya belum terselesaikan, contoh lahan. Lahan itu kan sudah sama ya, dari pemerintah pusat juga PR-nya sama. Kalau mau dibangunkan rumah, lahannya ayolah... Ini masyarakat kabupaten dan kota, lahannya selesaikan kita bangun, sampai dengan hari ini uangnya masih numpuk, kenapa? Karena enggak bisa kami bangun, lahannya dijanjikan nanti," ucapnya.
Bobby mengatakan baru Pemerintah Kota Padangsidimpuan yang telah menyiapkan lahan untuk pembangunan rumah korban bencana.
Pemerintah daerah tersebut disebut telah menyediakan lahan seluas 5 hektare.
"Baru satu kota, nah, yang bagus saya sebutkan, Padangsidimpuan, Padangsidimpuan sudah menyiapkan lahannya 5 hektar dan rumahnya, uangnya ada, tinggal kita bangun," jelasnya.
Bobby kemudian menanggapi polemik mengenai rencana pembangunan rumah bagi warga terdampak puting beliung di Medan Johor.
Ia mempersilakan Pemerintah Kota Medan mengambil alih pembangunan apabila memiliki anggaran.
Menurut Bobby, tujuan utama pemerintah adalah membantu masyarakat yang menjadi korban bencana.
Karena itu, ia meminta persoalan kewenangan tidak membuat bantuan menjadi berlarut-larut.
"Kan sama metodenya. Kok ribut amat sih mau bangun? Kalau Medan mau bangun, silahkan! Kalau memang ada uangnya, take over saja, enggak apa-apa. Kami bangun, nanti kalau memang katanya melampaui kewenangan, ya ganti saja uang provinsi, ribet amat ini pemerintah, kita ini mau dukung masyarakat. Jangan dibuat ribet," ucapnya.
Bobby juga mempersilakan Pemkot Medan mengambil alih pembangunan jika bantuan dari pemerintah provinsi dianggap melampaui kewenangan.
"Kalau memang rasanya kami melampaui kewenangan, ya sudah. Nanti bagian persoalan yang ada di satu daerah kami enggak mau tahu, kan enggak mungkin, itu masih wilayah Sumatera Utara, kalau memang merasa punya kemampuan yang sudah kami lakukan, ya kembalikan saja uangnya, kan gitu, yang penting masyarakat dululah, jangan heboh-heboh," tuturnya.
Sebelumnya, Bobby meninjau lokasi rumah warga yang rusak akibat cuaca ekstrem di Kecamatan Medan Johor pada Jumat (21/8).
Dalam kunjungan tersebut, Bobby bersama Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap berdialog dengan warga terdampak.
Bobby mengaku mendapat informasi dari warga mengenai bantuan material yang sebelumnya diberikan Pemerintah Kota Medan.
Menurut dia, sebagian warga menganggap bantuan tersebut belum mencukupi kebutuhan perbaikan rumah.
"Kemarin memang ada bantuan, cuman tadi saya dengar ini bantuannya menyusahkan," kata Bobby Nasution, Jumat (21/8).
Ia menjelaskan warga menerima material bangunan dalam jumlah yang dinilai belum mencukupi.
Kondisi tersebut menjadi persoalan bagi warga yang memiliki keterbatasan ekonomi karena mereka harus membeli material tambahan.
"Artinya rumahnya rusak dibantu bahan bangunan, misalnya satu bangunan yang dibutuhkan 30 lembar seng atau 30 kayu, yang dibantu cuman 10, masyarakat yang kena musibah harus beli lagi, ngerjainnya juga butuh biaya, di sini rata-rata ekonominya lemah," jelasnya.
Karena itu, Bobby mengatakan Pemprov Sumut akan membantu pembangunan rumah warga yang mengalami kerusakan akibat bencana tersebut.
"Jadi saya minta dari provinsi saja yang menanganinya, kita bantu semuanya kita bangun semua. Yang hancur kita bangun baru nanti bebas pilih modelnya, yang atapnya hilang nanti kita bangun lagi," sebutnya.
Bobby juga meminta bantuan yang diberikan kepada warga tidak justru menambah beban mereka.
"Minta tolong nanti Pak Wakil seng yang sudah ada boleh dijual lagi aja, artinya kalau ngasih bantuan yang komplit lah, tidak nyusahin," tuturnya.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, sebanyak 170 rumah mengalami kerusakan akibat cuaca ekstrem yang terjadi di Kota Medan.
Data Pusat Pengendalian Operasional (Pusdalops) BPBD Medan per Kamis (20/8/2026) mencatat 147 rumah rusak ringan, 19 rumah rusak sedang, dan enam rumah rusak berat.
Polemik mengenai pembangunan rumah tersebut kini mengarah pada satu tujuan yang sama, yakni memastikan warga terdampak bencana memperoleh tempat tinggal yang layak tanpa terbebani persoalan administratif maupun keterbatasan bantuan material.* (d/ad)
JAKARTA Pimpinan DPR RI menyatakan siap mengundurkan diri apabila Rancangan UndangUndang atau RUU Perampasan Aset tidak disahkan dalam
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong Bank Sumut dan Perumda Tirtanadi untuk membuka peluang melantai di
PEMERINTAHAN
BATU BARA Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan Pemerintah Desa (Pemdes) Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Persoalan pendidikan di Aceh dinilai tidak sematamata berkaitan dengan kekurangan regulasi. Aceh justru memiliki sejumlah la
PENDIDIKAN
JAKARTA Komisi III DPR RI menyampaikan perkembangan pembahasan Rancangan UndangUndang atau RUU Perampasan Aset dalam rapat paripurna DP
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang yang diduga hendak menunggangi aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang wanita berinisial AAFL, 26 tahun, yang bekerja sebagai disc jockey (DJ), ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Meda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nama Nokia mungkin tidak lagi mendominasi pasar ponsel seperti pada masa kejayaannya. Namun, merek yang pernah menjadi salah sat
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Pengendalian inflasi di Kota Medan menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi month t
EKONOMI
BANDA ACEH Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Dr. Sutio Jumagi Akhirno, memimpin Sidang Luar Biasa pengambilan sumpah, pelantikan
NASIONAL