BREAKING NEWS
Jumat, 28 Agustus 2026

Ingin Ribuan Desa Lepas dari Status Tertinggal, Pemprov Sumut Genjot Pemutakhiran Indeks Desa!

Abyadi Siregar - Jumat, 28 Agustus 2026 15:31 WIB
Ingin Ribuan Desa Lepas dari Status Tertinggal, Pemprov Sumut Genjot Pemutakhiran Indeks Desa!
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sumut Muhammad Suib, dalam Temu Pers yang digelar Dinas Kominfo Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, J
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendorong pemerintah kabupaten/kota mempercepat pemutakhiran Indeks Desa. Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan jumlah Desa Mandiri sekaligus menekan jumlah Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal di Sumut.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD Dukcapil) Sumut Muhammad Suib mengatakan pemutakhiran data penting untuk mengetahui kondisi desa secara menyeluruh. Data tersebut nantinya menjadi dasar penyusunan kebijakan dan program pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Hal itu disampaikan Suib saat menjadi narasumber dalam Temu Pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat (28/8/2026).

Baca Juga:

Suib menjelaskan Indeks Desa digunakan untuk mengukur performa dan perkembangan desa melalui enam dimensi. Keenamnya yakni layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas dan tata kelola.

Indeks Desa juga menjadi salah satu tolok ukur tingkat kemajuan dan kemandirian desa serta dapat menjadi dasar dalam penyaluran dana desa.

"Kami telah menyampaikan ke Gubernur dan Wakil Gubernur persoalan wajah Sumut. Kementerian Desa mempunyai program namanya indeks desa. Untuk itu, kami juga telah mengundang 27 daerah di Sumut yang mempunyai desa, kita undang Rakor pada hari Kamis," kata Suib.

Ia menegaskan peningkatan status desa bukan hanya menjadi tugas Dinas PMD Provinsi Sumut. Pemerintah kabupaten/kota juga diminta aktif melakukan pendampingan agar desa dapat meningkatkan statusnya.

"Ini bukanlah kerjaan (Dinas) PMD Provinsi Sumut saja, tapi PMD kabupaten/kota ikut melakukan pendampingan agar desa naik kelas," ujarnya.

Pemprov Sumut menargetkan tidak ada lagi desa yang berstatus tertinggal maupun sangat tertinggal. Berdasarkan Keputusan Menteri Desa Nomor 342 Tahun 2025, Sumatera Utara memiliki 5.417 desa.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 364 desa berstatus Mandiri, 1.296 desa Maju, 2.529 desa Berkembang, 707 desa Tertinggal dan 521 desa Sangat Tertinggal.

Jumlah Desa Mandiri tercatat meningkat 196 desa dibandingkan 2024. Kenaikan tersebut menunjukkan adanya perkembangan, namun Pemprov Sumut masih mendorong percepatan peningkatan status desa melalui pemutakhiran data dan pendampingan secara berkelanjutan.

Suib juga mendorong pemerintah daerah di Kepulauan Nias untuk lebih aktif dalam penginputan data Indeks Desa. Ia mengaku telah bertemu dengan sejumlah kepala daerah dalam kunjungannya ke wilayah tersebut untuk menyampaikan pentingnya keterlibatan aparatur desa.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Proyek Gagal: Kebocoran Atap GOR Futsal PON Sumut Ungkap Dugaan Korupsi dan Nepotisme
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru