Prabowo Janji Hapus KUR dan Pulihkan Sawah Petani Terdampak Banjir Aceh
BIREUEN Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung penanganan bencana yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, termasuk Kabupaten Bireuen,
EKONOMI
SEMARANG –Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Semarang menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan tugasnya meskipun adanya aksi mogok kerja yang diinisiasi oleh Solidaritas Hakim Indonesia (SHI). Aksi tersebut direncanakan berlangsung dari 7 hingga 11 Oktober 2024 sebagai protes terhadap stagnasi gaji dan tunjangan hakim selama 12 tahun.
Juru Bicara PN Semarang, Haruno Patriadi, melalui pesan singkat kepada wartawan, menyatakan, “Hakim PN Semarang tetap semangat, tidak ada gerakan mogok-mogokan atau cuti besar-besaran.” Ia menegaskan bahwa persidangan di PN Semarang akan berjalan seperti biasa tanpa adanya gangguan.
“Kami tetap melaksanakan sidang sebagaimana biasanya. Aman, sidang berjalan seperti biasa,” tambah Haruno, menunjukkan komitmen hakim untuk menjalankan tugas dan fungsinya demi pelayanan publik.
Gerakan mogok kerja ini diinisiasi oleh hakim-hakim yang tergabung dalam SHI, yang merasa telah mengalami ketidakadilan dalam hal gaji dan tunjangan. Menurut mereka, tidak adanya kenaikan gaji selama 12 tahun telah menyebabkan ketimpangan dalam penghasilan para hakim, yang seharusnya sejalan dengan peningkatan biaya hidup dan tanggung jawab pekerjaan mereka.
Terdapat empat isu krusial yang diangkat dalam gerakan ini. Pertama adalah tuntutan untuk perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012, yang mengatur soal gaji dan tunjangan para hakim. Hal ini dinilai perlu dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini.
Selain itu, mereka juga menuntut pengesahan RUU Jabatan Hakim dan RUU Contempt of Court, yang dianggap penting untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi para hakim dalam menjalankan tugasnya. Isu lainnya adalah penerbitan Peraturan Perlindungan Jaminan Keamanan bagi Hakim, yang diharapkan dapat memberikan rasa aman dalam melaksanakan tugas pengadilan.
Meskipun banyak hakim di daerah lain merencanakan mogok kerja, PN Semarang tetap berkomitmen untuk melanjutkan pelayanan hukum. Keputusan ini menunjukkan dedikasi dan tanggung jawab para hakim di PN Semarang untuk memastikan bahwa keadilan tetap dapat diakses oleh masyarakat.
Dari informasi yang dihimpun, aksi mogok kerja yang direncanakan oleh SHI akan melibatkan banyak hakim di berbagai pengadilan di seluruh Indonesia. Namun, dengan sikap PN Semarang yang tidak ikut serta dalam aksi tersebut, diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi lembaga peradilan lainnya.
Masyarakat pun menantikan perkembangan lebih lanjut terkait tuntutan yang disampaikan oleh SHI, serta respon pemerintah dan lembaga terkait dalam mengatasi permasalahan ini demi kesejahteraan para hakim dan kualitas pelayanan hukum di Indonesia.
(N/014)
BIREUEN Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung penanganan bencana yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, termasuk Kabupaten Bireuen,
EKONOMI
BIREUEN Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya ketangguhan para pemimpin dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk bencana ya
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyoroti polemik saling sindir antarmenteri yang mencuat pascabencana banjir
NASIONAL
JAKARTA Advokat asal Jakarta Barat, Arjana Bagaskara Solichin, mengajukan gugatan warga negara (citizen lawsuit) terhadap pemerintah Ind
HUKUM DAN KRIMINAL
BIREUEN Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung proses perbaikan Jembatan Bailey Teupin Mane di Kabupaten Bireuen, Aceh, yang putus
PERISTIWA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami dugaan praktik rasuah dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Penyaluran bantuan bagi warga terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatra Barat terus dipercepat melalui koo
NASIONAL
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mulai melakukan penanganan pascabencana banjir dengan menata ulang sistem drainase dan me
PEMERINTAHAN
ASAHAN Kepolisian Resor Asahan melalui Polsek Kota Kisaran menangkap tiga warga yang diduga melakukan penyulingan dan penimbunan Bahan B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di internal
HUKUM DAN KRIMINAL