Purbaya: Duit Bencana Siap Dikucurkan, Asal BNPB Jangan "Ngaco" Hitungannya
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah siap mengucurkan anggaran bencana secara maksimal apabila Bad
EKONOMI
MEDAN - Pemerintah Kota Medan mengajukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan peningkatan pada sisi pendapatan maupun belanja daerah. Pendapatan daerah diproyeksikan naik menjadi Rp7,13 triliun lebih, sedangkan belanja mencapai Rp7,73 triliun lebih.
Rancangan perubahan APBD tersebut disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda penjelasan kepala daerah terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (7/9/2026).
Sidang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dan dihadiri para wakil ketua serta anggota DPRD, Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Pj Sekda Erfin Fahrurrazi dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Medan.Baca Juga:
Rico menjelaskan pendapatan daerah sebelum perubahan ditetapkan sebesar Rp6,79 triliun lebih. Setelah perubahan, pendapatan direncanakan menjadi Rp7,13 triliun lebih atau meningkat 5,05 persen.
"Dari sisi pendapatan, direncanakan pendapatan daerah berubah dari Rp6,79 triliun lebih sebelum perubahan menjadi Rp7,13 triliun lebih sesudah perubahan, atau mengalami kenaikan sebesar 5,05 persen," kata Rico.
Sementara itu, belanja daerah mengalami peningkatan lebih besar. Dari sebelumnya Rp6,90 triliun lebih, belanja setelah perubahan direncanakan mencapai Rp7,73 triliun lebih atau bertambah 12,03 persen.
"Direncanakan belanja daerah berubah dari Rp6,90 triliun lebih sebelum perubahan menjadi Rp7,73 triliun lebih sesudah perubahan, atau bertambah sebesar 12,03 persen," jelasnya.
Selain perubahan pendapatan dan belanja, struktur perubahan APBD 2026 juga memuat pembiayaan netto sebesar Rp592,21 miliar.
Rico mengatakan perubahan struktur anggaran tersebut merupakan konsekuensi dari perubahan asumsi makro ekonomi sekaligus perluasan target sasaran pembangunan yang direncanakan Pemko Medan.
Menurutnya, perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka anggaran, tetapi juga harus menyesuaikan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati.
"Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan, struktur dan proyeksinya telah disusun sesuai dengan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 yang disepakati," ujar Rico.
Rancangan perubahan APBD tersebut juga telah diselaraskan dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Perubahan yang dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Medan.
Rico berharap perubahan struktur APBD tersebut dapat memperkuat kapasitas fiskal Pemko Medan. Menurutnya, kapasitas fiskal yang lebih kuat penting untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan berbagai urusan pemerintahan secara optimal.
"Kita berharap kapasitas fiskal Pemerintah Kota Medan tahun 2026 dapat semakin meningkat," katanya.
Rico menegaskan APBD memiliki fungsi strategis sebagai penggerak penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, setiap perubahan anggaran harus diarahkan untuk memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
Pengelolaan APBD 2026 juga diminta tetap selaras dengan visi dan misi pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kota Medan 2025-2029. Anggaran diarahkan untuk mewujudkan Medan Bertuah yang inklusif, maju dan berkelanjutan melalui semangat transformasi menuju Medan Satu Data.
"Melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta kerangka anggaran yang disusun dan ditetapkan nantinya, diharapkan dapat mengacu pada RPJMD Tahun 2025-2029," ujar Rico.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemko Medan dan DPRD dalam membahas serta memastikan pelaksanaan kebijakan anggaran berjalan efektif.
Setelah penyampaian penjelasan Ranperda Perubahan APBD, Rico berharap Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera melakukan pembahasan lebih lanjut.
Rico juga berharap persetujuan bersama terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 dapat dilakukan tepat waktu sehingga seluruh OPD memiliki waktu yang cukup untuk menjalankan program dan kegiatan yang telah disusun.
"Sehingga semua OPD nantinya memiliki waktu yang cukup untuk pelaksanaan Perubahan APBD secara lebih optimal dan menghasilkan sasaran kinerja yang dapat dirasakan dan dinikmati secara langsung oleh masyarakat Kota Medan," pungkasnya.
Menurut Rico, keberhasilan pengelolaan APBD tidak hanya bergantung pada pemerintah dan legislatif. Kemitraan serta partisipasi berbagai pemangku kepentingan juga diperlukan agar kebijakan anggaran benar-benar bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.* (dh)
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah siap mengucurkan anggaran bencana secara maksimal apabila Bad
EKONOMI
JAKARTA Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan penegakan hukum harus berlaku adil bagi seluruh masyaraka
POLITIK
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mempersilakan Polda Metro Jaya memeriksa staf administrasi Kejagung Febrio Adiono dalam penyelidikan ka
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho menjadi salah satu saksi kunci dalam kasus duga
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan mengajukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan peningkatan pada
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas meluncurkan Medan Corpu Smart sebagai platform pembelajaran digital bagi aparatur sipil negara (ASN) di li
PEMERINTAHAN
DELISERDANG Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkenalkan sejumlah destinasi wisata dan kuliner khas daerah kepada del
PARIWISATA
MEDAN Rangkaian kegiatan IndonesiaMalaysiaThailand Growth Triangle (IMTGT) mulai digelar di Sumatera Utara (Sumut). Forum tersebut diha
EKONOMI
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong pengembangan berbagai komoditas potensial agar memiliki nilai
EKONOMI
MEDAN Penasihat hukum terdakwa Dante Sinaga menilai hubungan kausal antara tindakan kliennya saat masih menjabat di PT Indonesia Asahan Al
HUKUM DAN KRIMINAL