BREAKING NEWS
Senin, 14 September 2026

Cegah Sengketa, Pemko Medan Percepat Sertifikasi 200 Aset di BPN

Dharma - Senin, 14 September 2026 21:22 WIB
Cegah Sengketa, Pemko Medan Percepat Sertifikasi 200 Aset di BPN
Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap saat menerima kunjungan BPN Kota Medan di Balai Kota Medan, Senin, 14 September 2026. (foto: Pemko Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Pemerintah Kota Medan terus mendorong percepatan sertifikasi aset daerah sebagai bagian dari upaya mengamankan dan menertibkan aset milik pemerintah.

Sebanyak 200 berkas aset telah diserahkan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan untuk diproses sertifikasinya.

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap saat menerima kunjungan BPN Kota Medan di Balai Kota Medan, Senin, 14 September 2026.

Baca Juga:

Zakiyuddin mengatakan sertifikasi aset merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah potensi persoalan di kemudian hari.

Persoalan tersebut antara lain sengketa maupun penguasaan fisik aset oleh pihak lain.

Karena itu, Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap berkomitmen menyelesaikan proses sertifikasi aset secara bertahap.

Targetnya, seluruh aset milik Pemko Medan yang belum memiliki sertifikat dapat segera dituntaskan proses sertifikasinya.

Zakiyuddin juga meminta agar proses sertifikasi terhadap 200 aset yang telah diserahkan kepada BPN dipantau secara berkala.

Pemantauan terutama dilakukan terhadap tahapan pengukuran serta kelengkapan dokumen yang menjadi persyaratan sertifikasi.

Menurut dia, apabila terdapat aset yang sudah diukur tetapi masih memiliki kekurangan administrasi, aset tersebut perlu segera dikelompokkan dan dilengkapi dokumennya agar proses sertifikasi dapat berjalan lebih cepat.

Dalam pertemuan tersebut, Zakiyuddin didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) M. Agha Novrian dan Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Suluh Aulia Harahap.

Sementara itu, Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan Reza Andrian Fachri mengatakan BPN siap mendukung percepatan sertifikasi aset milik Pemko Medan.

Selain sertifikasi, BPN dan Pemko Medan juga akan melakukan sinkronisasi data Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB).

Sinkronisasi tersebut diharapkan menghasilkan satu basis data pertanahan yang dapat digunakan untuk mengetahui jumlah bidang tanah di Kota Medan, baik yang sudah maupun belum memiliki sertifikat.

Reza menjelaskan, BPN Kota Medan juga telah melakukan inventarisasi melalui pemotretan udara terhadap wilayah Kota Medan dengan luas kurang lebih 28.000 hektare.

Data hasil inventarisasi dan pengukuran tersebut nantinya akan disampaikan kepada Pemko Medan.

Termasuk jika ditemukan adanya perbedaan antara luas hasil pengukuran dengan luas yang tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB).

Data tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi Pemko Medan untuk melakukan penyesuaian sekaligus penertiban administrasi aset daerah.

Selain mendorong percepatan sertifikasi aset Pemko Medan, BPN juga menyiapkan program Peralihan Terintegrasi atau Perintis yang akan diluncurkan pada 24 September 2026.

Program tersebut ditargetkan dapat mempercepat proses peralihan hak pertanahan.

Prosesnya mencakup pengecekan, pembuatan akta, validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), hingga penyelesaian sertifikat.

Melalui program tersebut, seluruh proses ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu paling lama 10 hari.

Sinergi antara Pemko Medan dan BPN diharapkan tidak hanya mempercepat sertifikasi aset pemerintah, tetapi juga memperkuat pengamanan aset daerah dan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah milik pemerintah.* (ad)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Legislator PDIP: Banyak Koruptor Tidak Takut Dipenjara
Detik-detik Purbaya Terima Telepon Saat Masih Rapat di DPD, Beberapa Jam Kemudian Dicopot dari Kursi Menkeu
Suahasil Gantikan Purbaya sebagai Menkeu, Samuel F. Silaen: Jadilah Penjaga Uang Negara, Bukan Pelayan Politik Jangka Pendek
Dua Kepling di Medan Tersandung Kasus Narkoba, Begini Respons Wali Kota Rico Waas
Diduga Rebutan Proyek, Satu Lagi Pelaku Pengeroyokan di Bappeda Langkat Ditangkap
Tinjau Penyaluran Bantuan Pangan, Wali Kota Tanjungbalai: Beras Wajib Dibawa Pulang, Jangan Dijual
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru