Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
BATU BARA — Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Rabu, 16 September 2026.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Lima Puluh.
Sidang dibuka dan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Safi'i.
Baca Juga:
Dalam penyampaiannya, Syafrizal menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara atas dukungan dan kerja sama dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Syafrizal menjelaskan, Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUPA-PPAS Tahun Anggaran 2026 telah selesai dibahas dan disepakati bersama pada Senin, 14 September 2026.
Kesepakatan tersebut kemudian menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam menyusun Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2026.
Menurut Syafrizal, pelaksanaan pembangunan harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Batu Bara.
Karena itu, program yang berorientasi pada kepentingan masyarakat perlu menjadi salah satu prioritas dalam perubahan APBD 2026.
"Buah dari pembangunan harus dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Kabupaten Batu Bara. Program-program yang berpihak kepada masyarakat harus kita kedepankan melalui prioritas pembangunan yang telah ditetapkan," ujar Wakil Bupati Syafrizal.
Selain memprioritaskan program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, Syafrizal menekankan pentingnya mendorong pembangunan di berbagai sektor.
Pemerintah daerah juga perlu meningkatkan sumber-sumber pendapatan daerah untuk mendukung pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Menurut dia, kemampuan pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan menjadi salah satu faktor penting untuk mendukung keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik.
Syafrizal juga mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan pembangunan sebelumnya.
Namun, kekurangan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan pembenahan agar kualitas pembangunan di Kabupaten Batu Bara dapat terus ditingkatkan.
Syafrizal berharap pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan secara efektif antara Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan DPRD.
Ia berharap proses pembahasan segera mencapai kesepakatan bersama sehingga Perubahan APBD 2026 dapat menjadi landasan dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2026.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Batu Bara bersama DPRD akan membahas materi perubahan anggaran sebelum mencapai persetujuan bersama sesuai tahapan yang berlaku.* (ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.