Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN - Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menyampaikan aspirasi terkait penguatan dan keberlangsungan layanan keimigrasian di Kota Tanjungbalai saat bertemu Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjen Imigrasi) Sumatera Utara Dr Parlindungan. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut dan turut dihadiri Kepala Bagian Pemerintahan Kota Tanjungbalai Bayu Safri Ananda.
Dalam audiensi tersebut, Parlindungan mengatakan Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan masukan terkait penataan struktur dan layanan keimigrasian di wilayah Sumatera Utara.
Dia menyambut baik aspirasi Mahyaruddin mengenai pentingnya keberadaan layanan keimigrasian di Tanjungbalai. Hal itu mengingat posisi Tanjungbalai yang disebut strategis sebagai kota dengan pelabuhan internasional penumpang sekaligus salah satu pintu masuk lintas laut menuju Malaysia.
Baca Juga:
"Sinergi antara Kanwil dan pemerintah daerah menjadi kunci agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar mempertimbangkan kebutuhan riil di lapangan," ujar Parlindungan.
Menurut Parlindungan, pelayanan terhadap warga negara Indonesia (WNI), warga negara asing (WNA), serta pengawasan orang asing di Tanjungbalai perlu terus berjalan optimal. Layanan tersebut dinilai berkaitan dengan mobilitas masyarakat sekaligus aktivitas perekonomian daerah.
Dia mengatakan penguatan layanan keimigrasian juga dapat mendukung potensi investasi dan pembukaan lapangan kerja sebagaimana disampaikan Pemerintah Kota Tanjungbalai.
Parlindungan menjelaskan Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut juga telah membangun komunikasi dengan DPRD Tanjungbalai. Sebelumnya, Komisi Gabungan A, B dan C DPRD Tanjungbalai turut menyampaikan aspirasi mengenai pentingnya keberlangsungan pelayanan keimigrasian di wilayah tersebut.
Terkait penataan organisasi, Parlindungan mengatakan perubahan nomenklatur kantor imigrasi di sejumlah daerah merupakan bagian dari proses penyesuaian organisasi. Beberapa perubahan tersebut antara lain Kanimsus Medan menjadi Kanimsus Kualanamu, Kanim Polonia menjadi Kanim Medan dan Kanim Pematangsiantar menjadi Kanim Simalungun.
Menurutnya, proses penataan tersebut terus dikomunikasikan dengan para pemangku kepentingan di daerah.
Dalam kesempatan itu, Parlindungan menyatakan aspirasi terkait Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan akan diterima dan diteruskan kepada Direktur Jenderal Imigrasi sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.
"Kami menerima dan mengapresiasi aspirasi yang disampaikan terkait Kanim Tanjungbalai Asahan dan akan segera meneruskannya kepada Direktur Jenderal Imigrasi sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan," katanya.
Menanggapi hasil pertemuan tersebut, Mahyaruddin Salim menyampaikan apresiasi atas perhatian Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut terhadap aspirasi Pemerintah Kota Tanjungbalai.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.