
Kemendag Dorong Dialog Dagang Indonesia–Australia, Ekspor Kertas Naik 30 Persen
JAKARTA Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso, bertemu dengan Direktur Regional Australia dan Selandia Baru Sorbent Group
Ekonomi
JAKARTA –Tia Rahmania, mantan calon anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), muncul di publik setelah dipecat dari partainya. Dia mengunjungi Bareskrim Polri untuk melakukan konsultasi hukum terkait dengan pemecatannya dan batal dilantik sebagai anggota DPR.
Tia menyampaikan rasa kekecewaannya di hadapan wartawan, mengungkapkan bahwa dia merasa dituduh secara sepihak oleh PDIP terkait penggelembungan suara dalam Pemilu 2024. “Sesungguhnya secara khusus saya mau sampaikan rasa kecewa mendalam terkait keputusan KPU RI yang mana itu mengakomodir dari keputusan Mahkamah Partai PDI Perjuangan, tempat saya berlindung. Di mana itu adalah rumah saya yang secara sepihak saya dituduh menggelembungkan suara,” kata Tia saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat (27/9).
Tia Rahmania, yang maju dari Dapil Banten 1 (Lebak-Pandeglang), berharap bisa mendapatkan pandangan hukum dari Polri terkait kasus yang tengah dihadapinya. Dia juga mengungkapkan bahwa dia telah mengajukan gugatan terhadap PDIP ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. “Saya di sini pada kesempatan hari ini melakukan konsultasi karena sesungguhnya hasil putusan Bawaslu Provinsi hal tersebut bukan seperti itu adanya,” tambah Tia, yang berprofesi sebagai psikolog.
Keputusan Bawaslu Banten yang berkaitan dengan gugatan Bonnie Triyana terhadap Tia dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pemilu 2024, menyebutkan bahwa tujuh PPK mendapat sanksi teguran. Namun, nama Tia tidak dimasukkan dalam putusan Bawaslu.
Kontroversi PemecatanPemecatan Tia dari PDIP menjadi perbincangan hangat publik setelah video dirinya viral di media sosial, yang menunjukkan ia memprotes Wakil Ketua KPK Nurul Ghufon saat acara pembekalan anggota DPR terpilih di Lemhannas. Tindakan ini berujung pada keputusannya untuk dipecat dari PDIP pada 25 September. Dengan statusnya yang kini tidak lagi sebagai kader PDIP, Tia juga gagal untuk dilantik sebagai anggota DPR.
Gugatan dari Bonnie Triyana, politikus PDIP yang menyatakan bahwa Tia telah menggelembungkan suara, diterima oleh Mahkamah Partai PDIP. Bonnie, yang berada di urutan kedua dengan jumlah suara terbanyak di Dapil Banten 1, kini menggantikan posisi Tia sebagai anggota DPR.
Proses Hukum BerlanjutDengan langkah hukum yang telah diambil, Tia Rahmania berharap agar keadilan dapat ditegakkan. Dia menyatakan bahwa keputusan Mahkamah Partai dan pemecatannya tidak adil, dan menyiratkan bahwa dia akan terus berjuang untuk haknya. “Saya akan terus berusaha untuk membela diri dan mencari keadilan,” tegasnya di akhir konferensi pers.
Kejadian ini menunjukkan dinamika politik di dalam PDIP dan menyoroti tantangan yang dihadapi oleh para kader partai dalam proses pemilihan umum. Publik pun menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, termasuk hasil konsultasi hukum yang dilakukan Tia di Bareskrim Polri.(N/014)
JAKARTA Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso, bertemu dengan Direktur Regional Australia dan Selandia Baru Sorbent Group
EkonomiJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto genap berusia 74 tahun pada Jumat, 17 Oktober 2025. adsenseMomen spesial tersebut
PeristiwaJAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan proyek Indonesia Financial Centre (IFC) yang direncanakan s
EkonomiJAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait usulan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan me
EkonomiJAKARTA Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzammil Yusuf melakukan pertemuan dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamso
PolitikJAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpantau melemah pada awal sesi perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jumat (17/10/2025).
EkonomiJAKARTA Nilai tukar rupiah berpeluang menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Jumat, 17 Oktober 2025. adsensePeng
EkonomiACEH Wakil Kepala Jasmani Kodam Iskandar Muda (Wakajasdam IM), Letkol Inf Ade Munandar, meninjau langsung pelaksanaan tes kesamaptaan jas
PeristiwaJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pihak swasta dari sektor biro perjalanan haji dan umrah terkait dugaan prak
Hukum dan KriminalJAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti serius kasus meninggalnya tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumatra Utara (Sumut) d
Hukum dan Kriminal