BREAKING NEWS
Jumat, 17 Oktober 2025

Tia Rahmania Muncul Setelah Dipecat PDIP, Ajukan Konsultasi Hukum ke Bareskrim Polri

BITVonline.com - Jumat, 27 September 2024 10:59 WIB
Tia Rahmania Muncul Setelah Dipecat PDIP, Ajukan Konsultasi Hukum ke Bareskrim Polri
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Tia Rahmania, mantan calon anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), muncul di publik setelah dipecat dari partainya. Dia mengunjungi Bareskrim Polri untuk melakukan konsultasi hukum terkait dengan pemecatannya dan batal dilantik sebagai anggota DPR.

Tia menyampaikan rasa kekecewaannya di hadapan wartawan, mengungkapkan bahwa dia merasa dituduh secara sepihak oleh PDIP terkait penggelembungan suara dalam Pemilu 2024. “Sesungguhnya secara khusus saya mau sampaikan rasa kecewa mendalam terkait keputusan KPU RI yang mana itu mengakomodir dari keputusan Mahkamah Partai PDI Perjuangan, tempat saya berlindung. Di mana itu adalah rumah saya yang secara sepihak saya dituduh menggelembungkan suara,” kata Tia saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat (27/9).

Tia Rahmania, yang maju dari Dapil Banten 1 (Lebak-Pandeglang), berharap bisa mendapatkan pandangan hukum dari Polri terkait kasus yang tengah dihadapinya. Dia juga mengungkapkan bahwa dia telah mengajukan gugatan terhadap PDIP ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. “Saya di sini pada kesempatan hari ini melakukan konsultasi karena sesungguhnya hasil putusan Bawaslu Provinsi hal tersebut bukan seperti itu adanya,” tambah Tia, yang berprofesi sebagai psikolog.

Keputusan Bawaslu Banten yang berkaitan dengan gugatan Bonnie Triyana terhadap Tia dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pemilu 2024, menyebutkan bahwa tujuh PPK mendapat sanksi teguran. Namun, nama Tia tidak dimasukkan dalam putusan Bawaslu.

Kontroversi Pemecatan

Pemecatan Tia dari PDIP menjadi perbincangan hangat publik setelah video dirinya viral di media sosial, yang menunjukkan ia memprotes Wakil Ketua KPK Nurul Ghufon saat acara pembekalan anggota DPR terpilih di Lemhannas. Tindakan ini berujung pada keputusannya untuk dipecat dari PDIP pada 25 September. Dengan statusnya yang kini tidak lagi sebagai kader PDIP, Tia juga gagal untuk dilantik sebagai anggota DPR.

Gugatan dari Bonnie Triyana, politikus PDIP yang menyatakan bahwa Tia telah menggelembungkan suara, diterima oleh Mahkamah Partai PDIP. Bonnie, yang berada di urutan kedua dengan jumlah suara terbanyak di Dapil Banten 1, kini menggantikan posisi Tia sebagai anggota DPR.

Proses Hukum Berlanjut

Dengan langkah hukum yang telah diambil, Tia Rahmania berharap agar keadilan dapat ditegakkan. Dia menyatakan bahwa keputusan Mahkamah Partai dan pemecatannya tidak adil, dan menyiratkan bahwa dia akan terus berjuang untuk haknya. “Saya akan terus berusaha untuk membela diri dan mencari keadilan,” tegasnya di akhir konferensi pers.

Kejadian ini menunjukkan dinamika politik di dalam PDIP dan menyoroti tantangan yang dihadapi oleh para kader partai dalam proses pemilihan umum. Publik pun menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, termasuk hasil konsultasi hukum yang dilakukan Tia di Bareskrim Polri.(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru