Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Program tersebut antara lain berupa pemberian paket budidaya ikan lele, nila, dan ikan emas.
Pemerintah juga memberikan dukungan pakan untuk membantu meningkatkan produktivitas pembudidaya ikan.
Selain mendorong peningkatan produksi, DKP Sumut memperkuat pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil melalui pengembangan kawasan konservasi.
Beberapa wilayah yang menjadi bagian dari pengelolaan tersebut antara lain Pulau Berhala di Serdang Bedagai, Pulau Wunga di Nias Utara, dan Pulau Sinuk di Nias Selatan.
Adapun kawasan konservasi perairan yang dikembangkan meliputi Sawo-Lahewa di Nias Utara seluas 29 hektare, Tapanuli Tengah 84 hektare, Pulau Batu-Batu di Nias Selatan 44 hektare, Pulau Berhala di Serdang Bedagai 3 hektare, Pulau Pini di Nias Selatan 44 hektare, Pulau Salah Nama di Batubara 3 hektare, serta Sirombu di Nias Barat 27 hektare.
Kawasan konservasi tersebut diarahkan untuk menjaga sejumlah ekosistem penting, seperti terumbu karang, mangrove, penyu, dan lamun.
Upaya konservasi menjadi bagian dari strategi menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.
Pada Agustus 2026, kegiatan konservasi laut dan pesisir dilaksanakan di Pulau Salah Nama, Batubara.
Kegiatan tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan tim ahli dari Universitas Sumatera Utara dan balai riset Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
Kegiatan serupa direncanakan kembali dilaksanakan di Nias Selatan pada Oktober 2026.
Jenny mengatakan DKP Sumut terus berupaya menjadikan sektor kelautan dan perikanan sebagai salah satu penggerak ekonomi daerah.
Namun, pengembangan tersebut tetap diarahkan dengan memperhatikan keberlanjutan sumber daya alam.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.