BREAKING NEWS
Minggu, 20 September 2026

Bersama 33 Kepala Daerah se-Sumut, Bupati Asahan Teken Komitmen Cegah Korupsi dan Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan

Muhammad Taufik - Jumat, 18 September 2026 17:41 WIB
Bersama 33 Kepala Daerah se-Sumut, Bupati Asahan Teken Komitmen Cegah Korupsi dan Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menandatangani komitmen bersama di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis, 17 September 2026. (foto: Pemkab Asahan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Menurut dia, kehadiran mereka menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menerima pembekalan dan melakukan evaluasi.

Ia juga berharap upaya penanganan dan pencegahan korupsi dilakukan secara menyeluruh karena penyelenggaraan pemerintahan melibatkan banyak pemangku kepentingan.

"Kami berharap penanganan dan pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komprehensif karena Sumut dan juga daerah lainnya itu terdiri dari banyak stakeholder dan itu tentu terkait satu sama lain," kata Bobby Nasution.

Bobby memastikan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama 33 kepala daerah di Sumatera Utara berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat integritas.

Kehadiran KPK, kata Bobby, menjadi pengingat bagi pemerintah daerah agar terus menjaga integritas dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan.

"Bersama kepala daerah lainnya, DPRD kami berkomitmen untuk memperbaiki bersama, mengantisipasi dan mencegah terjadinya korupsi, dan kehadiran KPK hari ini mengingatkan kami kembali untuk terus meningkatkan integritas," sebut Bobby.

Ia menegaskan Pemprov Sumatera Utara dan pemerintah kabupaten serta kota siap menerima pembekalan dan melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan.

Bobby berharap penguatan pencegahan korupsi tidak hanya dilakukan di tingkat provinsi, tetapi juga diterapkan secara konsisten di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Wamendagri Akhmad Wiyagus dan Pimpinan KPK Johanis Tanak menyampaikan paparan mengenai penguatan integritas dan pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Johanis Tanak menyoroti pentingnya peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah.

Menurut dia, APIP perlu diperkuat agar mampu menjadi sistem peringatan dini atau early warning system bagi kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN).

"Kita perlu memperkuat posisi APIP, bukan hanya dipilih di daerah, tetapi juga harus mendapat persetujuan dari Kemendagri, jadi enggak bisa diberhentikan oleh kepala daerah atau pejabat, harus dari Kemendagri dan kemudian kita perkuat payung hukumnya lewat Perpres," kata Johanis.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Hadapi Potensi Bencana, Pemkab Asahan Mulai Susun Rencana Penanggulangan Bencana 2026
Bupati Labusel Perkuat Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi
Bupati Batu Bara Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola Pemda Sumut
Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat Eselon II Pemprov Sumut, Ini Daftarnya
Alexander Halim Hadapi Eksekusi 10 Tahun Penjara, Kejari Langkat Layangkan Panggilan
Satpam Diduga Dipukul Saat Massa Terobos Pagar Saat Demo, Begini Penjelasan Disdik Sumut
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru