Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN — Sebanyak 46 proposal desa dan kelurahan dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Utara (Sumut) mengikuti Program Kampung Kreatif Sumut Berkah (KKSB).
Desa dan kelurahan yang nantinya terpilih berpeluang mendapatkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan nilai Rp5 miliar hingga Rp50 miliar.
Bantuan tersebut direncanakan mulai diberikan pada 2027.
Baca Juga:
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Dukcapil Sumut, Muhammad Suib, mengatakan puluhan proposal tersebut telah diajukan setelah program KKSB disosialisasikan sejak Agustus 2026.
"Kalau kita lihat, ada 33 Kabupaten dan Kota di Sumut. Sedangkan proposal yang masuk ada 46. Ini karena pemerintah kabupaten dan Kota ada yang mengajukan desa dan kelurahannya sekaligus. Tapi, tidak apa, tetap akan melewati proses. Ini bukti daerah sangat antusias dengan program ini," ucapnya, Minggu (20/9/2026) pagi.
Menurut Suib, jumlah proposal yang masuk menunjukkan tingginya minat pemerintah kabupaten dan kota untuk mengikuti program tersebut.
"Kita lihat antusiasme dari Pemerintah Kabupaten dan Daerah yang ingin mengajukan desanya mengikuti program KKSB. Ini hal yang luar biasa," ujarnya.
Suib mengatakan proposal yang telah diserahkan belum otomatis membuat desa atau kelurahan menjadi penerima bantuan.
Setiap proposal akan melalui serangkaian tahapan penilaian dan verifikasi.
Proses tersebut dilakukan oleh tim penjaringan yang telah dibentuk sebelumnya.
Tahapannya dimulai dari verifikasi awal, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi dan validasi langsung ke lapangan.
"Selanjutnya akan ada proses verifikasi awal hingga nanti verifikasi dan validasi ke lapangan. Lalu akan ada penilaian-penilaian hingga pemaparan desa dan kelurahan yang diajukan hingga nanti penetapan oleh Pak Gubernur," tutur Suib.
Setelah seluruh proses selesai, penetapan desa dan kelurahan yang terpilih menjadi kewenangan Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Suib mengatakan rangkaian program KKSB akan terus berjalan hingga desa dan kelurahan penerima ditetapkan serta diresmikan oleh Gubernur Sumut pada 2027.
"Keputusan nanti ada pada Pak Gubernur. Kami harapkan program ini bisa menjadi jalan agar desa-desa kita bisa semakin berkembang. Dana yang diberikan oleh Pemprov Sumut bisa digunakan untuk mengembangkan potensi desa," katanya.
Program KKSB juga berkaitan dengan upaya mendorong pengembangan desa di Sumatera Utara.
Berdasarkan data Dinas PMD Dukcapil Sumut, terdapat 5.417 desa di provinsi tersebut.
Dari jumlah itu, sebanyak 521 desa masih berstatus sangat tertinggal, sedangkan 707 desa berstatus tertinggal.
Data tersebut menjadi salah satu gambaran mengenai tantangan pembangunan desa di Sumatera Utara.
Melalui program KKSB, pemerintah provinsi berharap potensi yang dimiliki desa dan kelurahan dapat dikembangkan sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat.
Namun, 46 proposal yang masuk masih harus melewati proses verifikasi, validasi, penilaian, dan pemaparan sebelum nantinya ditetapkan sebagai penerima program.* (mi/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.