BREAKING NEWS
Rabu, 23 September 2026

PAD Sumut Baru 59,15 Persen, Wagub Surya Minta OPD dan BUMD Percepat Penerimaan

Abyadi Siregar - Rabu, 23 September 2026 12:28 WIB
PAD Sumut Baru 59,15 Persen, Wagub Surya Minta OPD dan BUMD Percepat Penerimaan
Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya saat memimpin Rapim Akselerasi Percepatan Target Realisasi PAD Semester II 2026 di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (23/9/2026). (foto: Diskominfo Sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Selain pajak dan retribusi, PAD Sumut juga berasal dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan melalui BUMD.

Sektor tersebut ditargetkan memberikan penerimaan sebesar Rp407 miliar. Hingga 22 September 2026, realisasinya mencapai Rp325 miliar atau 79,7 persen.

Salah satu kontribusi berasal dari PT Bank Sumut yang telah menyetorkan dividen atau kontribusi sebesar Rp265 miliar dari target Rp350 miliar.

Selain itu, terdapat realisasi 100 persen pada pos BUMD Bank Sumut sebesar Rp45,5 miliar.

Sementara PT PPSU telah mencapai realisasi 103,23 persen atau Rp6,9 miliar.

Pemprov Sumut berharap evaluasi secara berkala dan pengawasan yang dilakukan Tim Optimalisasi dapat mempercepat pencapaian target penerimaan daerah.

Koordinasi antara OPD dan BUMD akan terus dilakukan hingga akhir tahun anggaran 2026 agar target pendapatan daerah dapat dicapai secara maksimal.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kompolnas Datangi Keluarga Winda Lorenza, Dalami Kejanggalan Kematian Mantan Istri Brigadir I
Belum Dieksekusi, Terpidana Perambahan Hutan Karang Gading Alexander Halim Mangkir karena Alasan Sakit
Festival Kebudayaan Sumut 2026 Dianggarkan Rp2,5 Miliar, 9 Perusahaan Ikut Tender
Baharuddin Siagian Dorong Penguatan UPZ di Batu Bara, Zakat Diharapkan Lebih Bermanfaat dan Tepat Sasaran
Bupati Batu Bara Bertemu MAPEL Sumut, Bahas Rencana Penertiban Kawasan Hutan
BPK RI Mulai Periksa Pengelolaan Keuangan di Batu Bara, Bupati Baharuddin Minta OPD Transparan dan Kooperatif
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru