Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Suluh mengatakan anggaran pembayaran pajak kendaraan dinas telah tersedia pada masing-masing kecamatan.
Karena itu, kecamatan diminta lebih peduli dan memastikan pajak kendaraan yang berada di bawah penguasaannya dibayarkan tepat waktu.
Kepala OPD juga diminta mengetahui kondisi seluruh kendaraan yang berada di bawah tanggung jawabnya.
Kendaraan yang sudah tidak layak digunakan dapat diusulkan untuk penghapusan atau pemindahtanganan melalui bidang aset BKAD sesuai mekanisme yang berlaku.
Saat ini, Pemko Medan memiliki sekitar 5.000 kendaraan dinas roda dua dan roda empat.
Dari jumlah tersebut, sekitar 444 kendaraan sedang dalam proses usulan penghapusan.
Setelah pemeriksaan awal, BKAD akan membentuk sejumlah tim yang turun langsung ke seluruh OPD.
Tim akan memeriksa kendaraan yang tercatat pada masing-masing perangkat daerah.
"Setelah dari sini, ini kita bakal langsung turun ke masing-masing dinas untuk mengecek seluruh kendaraan yang tercatat di masing-masing dinas. Kita cek seluruh kondisinya, pajaknya, maupun kelengkapan berkasnya," kata Suluh.
Pemeriksaan seluruh kendaraan ditargetkan berlangsung sekitar satu bulan.
Pemeriksaan dilakukan secara bertahap dengan mengecek keberadaan kendaraan, kondisi fisik, administrasi, pembayaran pajak, serta kesesuaian pengguna.
Langkah tersebut diharapkan dapat membuat penataan aset kendaraan Pemko Medan lebih tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.* (ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.