BREAKING NEWS
Rabu, 07 Oktober 2026

Cegah Penyelewengan Sekolah Pemkab Simalungun Gandeng Kejari Usung Program 'Jaksa Sahabat Pendidik'

Azryn Marida - Rabu, 07 Oktober 2026 16:14 WIB
Cegah Penyelewengan Sekolah Pemkab Simalungun Gandeng Kejari Usung Program 'Jaksa Sahabat Pendidik'
Pemkab Simalungun dan Kejari Simalungun tandatangani MoU memperkuat kerja sama dan sinergi dalam mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang tertib, transparan, aman, serta berintegritas. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SIMALUNGUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun memperkuat sinergi untuk mencegah penyimpangan dalam penyelenggaraan pendidikan. Kerja sama itu dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang sinergi pencegahan penyimpangan dan gangguan di bidang pendidikan.

MoU ditandatangani Bupati Simalungun Dr H Anton Achmad Saragih dan Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun Munawal Hadi di Kantor Kejari Simalungun, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun Mixnon Andreas Simamora, jajaran Pemkab Simalungun dan Kejari Simalungun, serta perwakilan kepala sekolah tingkat SD, SMP dan SMA se-Kabupaten Simalungun.

Baca Juga:

Acara juga dirangkai dengan rapat koordinasi melalui Zoom Meeting bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati Simalungun mengatakan penandatanganan MoU tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Menurutnya, kerja sama tidak boleh berhenti sebagai dokumen formal, tetapi harus diwujudkan melalui komunikasi, koordinasi, edukasi dan pendampingan.


"Kerja sama ini kita harapkan tidak berhenti sebagai dokumen formal, melainkan diwujudkan melalui komunikasi, koordinasi, edukasi, dan pendampingan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan. Ini menjadi wadah memperkuat sinergi guna mencegah dini potensi penyimpangan maupun gangguan di bidang pendidikan," kata Anton.

Dia menegaskan pendidikan merupakan fondasi utama dalam pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan diminta memastikan penyelenggaraan pendidikan berlangsung tertib, transparan dan bertanggung jawab.

"Sinergi dengan pihak Kejaksaan diharapkan memperkuat pemahaman hukum para pengelola pendidikan sehingga setiap kebijakan dan program berjalan tepat sasaran serta sesuai aturan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin menekankan pentingnya pendekatan preventif dan edukatif antara aparat penegak hukum dengan dunia pendidikan melalui konsep "Jaksa Sahabat Pendidik".

Menurut Muhibuddin, pendidikan tidak hanya berfungsi untuk mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter dan akhlak peserta didik.

"Pendidikan bukan sekadar mentransfer ilmu pengetahuan, melainkan juga membentuk karakter dan akhlak peserta didik agar menjadi manusia bernilai. Anak-anak bagaikan besi yang perlu ditempa dan dibentuk menjadi generasi berkualitas," katanya.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Penyegaran Birokrasi Pemkab Simalungun Rombak 45 Pejabat Utama: Kadis Pendidikan Hingga Camat Diganti
Jaksa Sahabat Pendidik Hadir di Labusel, Pemkab dan Kejari Perkuat Sinergi Pendidikan
Tak Terima Eks Kadisdik Langkat Divonis 7 Tahun, JPU Ajukan Banding
Bunda PAUD Simalungun Dorong Wajib Belajar 13 Tahun Dimulai dari PAUD: Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak
Banjir Haranggaol Rusak Rumah Warga dan Berdampak ke Sekolah, Pemkab Bergerak Cepat
TP PKK Simalungun Evaluasi Kinerja dan Siapkan Nagori Percontohan 2027, Darmawati Anton Achmad Saragih: Jangan Kendur, Tetap Semangat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru