Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
.jpeg)
Dia menyebut program Jaksa Sahabat Pendidik diharapkan dapat memperluas ruang kolaborasi antara kejaksaan dan insan pendidikan. Program tersebut juga diarahkan untuk memberikan pemahaman hukum sekaligus mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang sehat dan berintegritas.
Melalui MoU tersebut, Pemkab Simalungun dan Kejaksaan berharap pencegahan terhadap berbagai bentuk penyimpangan di sektor pendidikan dapat dilakukan sejak dini.
Sinergi pemerintah daerah, kejaksaan dan seluruh insan pendidikan diharapkan mampu mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, berkualitas dan berintegritas serta melahirkan generasi Simalungun yang berilmu, berkarakter dan bermoral.* (dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.