BREAKING NEWS
Rabu, 07 Oktober 2026

Cegah Bahaya Limbah B3, DLH Binjai Siapkan Fasilitas Pengelolaan Sampah Spesifik Terpadu

Hadyan - Rabu, 07 Oktober 2026 18:42 WIB
Cegah Bahaya Limbah B3, DLH Binjai Siapkan Fasilitas Pengelolaan Sampah Spesifik Terpadu
DLH Kota Binjai menyosialisasikan rencana pembangunan FPSS untuk memperkuat pengelolaan sampah yang memerlukan penanganan khusus. Sosialisasi digelar di Aula Kantor DLH Kota Binjai, Jalan Sibolga Nomor 5, Kecamatan Binjai Selatan, Rabu (7/10/2026). (Foto:
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BINJAI - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Binjai menyosialisasikan pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Spesifik (FPSS) setelah adanya aduan warga terkait kegiatan pembangunan tersebut. Sosialisasi digelar di Aula Kantor DLH Kota Binjai, Jalan Sibolga Nomor 5, Kecamatan Binjai Selatan, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Plt Kepala UPTD TPA dan Pengelolaan Sampah DLH Kota Binjai Muhammad Adarsyah, didampingi Penyuluh Lingkungan Hidup Muda Debby Lestari.

Sosialisasi turut dihadiri perwakilan TK Negeri Pembina 1, SMA Negeri 5 Binjai, Polsek Binjai Selatan serta pihak terkait lainnya.

Baca Juga:

Dalam pemaparannya, Adarsyah menjelaskan pengelolaan sampah spesifik mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020, serta Peraturan Menteri LHK Nomor 9 Tahun 2024.

Menurutnya, sampah spesifik merupakan sampah yang karena sifat, konsentrasi dan volumenya membutuhkan pengelolaan khusus.

Jenisnya meliputi sampah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3), sampah akibat bencana, puing bongkaran bangunan serta sampah yang secara teknologi belum dapat diolah.

Adarsyah mengatakan pembangunan FPSS bertujuan menyediakan sarana pemilahan dan pengumpulan sampah spesifik secara terpadu agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.

"Pembangunan FPSS bertujuan menyediakan sarana pemilahan dan pengumpulan sampah spesifik secara terpadu agar tidak mencemari lingkungan. Tujuannya untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA, menangani sampah B3 secara aman, serta mendukung keberlanjutan lingkungan," ujar Adarsyah.

Dia menjelaskan alur pengelolaan FPSS dimulai dari sumber sampah. Sampah kemudian dipilah melalui dropbox sampah spesifik sebelum diangkut menuju Gedung FPSS.

Setelah itu, sampah akan dikirim ke pengelola limbah B3 yang resmi.

DPRD Binjai Respons Aduan Warga

Anggota DPRD Kota Binjai Ramlan menyambut positif sosialisasi pembangunan FPSS tersebut. Dia mengatakan sebelumnya telah menerima aduan dari masyarakat terkait kegiatan pembangunan fasilitas tersebut.

"Alhamdulillah kalau sudah dilakukan sosialisasi. Berarti saran saya ke Kepala Dinas didengar, karena seharusnya memang ada sosialisasi dulu sebelum kegiatan berjalan. Karena ada aduan warga ke saya atas kegiatan pembangunan tersebut," kata Ramlan.

Ramlan berharap sosialisasi tersebut dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tujuan dan manfaat pembangunan FPSS.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Banmus DPRD Batu Bara Rapat Susun Jadwal Kegiatan Dewan Selama Oktober 2026
Bakal Dieksekusi! Wagub Surya Pastikan 'Curhatan' Warga dari Reses DPRD Sumut Masuk Prioritas Pembangunan
Pemkab Batu Bara Ajukan Tiga Ranperda, Mulai Penyertaan Modal hingga Penataan Perangkat Daerah
Anggaran Dinkes Medan Tembus Rp1,2 Triliun, Mengapa Keluhan Pasien BPJS Masih Bermunculan?
Sentil OPD di Paripurna APBD 2027, DPRD Medan Desak Pangkas Acara Seremonial & Kembalikan Uang ke Rakyat
Ogah Sekadar Bagi-bagi Bansos, DPRD Medan Dorong Revisi Perda Kemiskinan demi Kemandirian Warga
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru