Bakal Melawan Dakwaan Korupsi & TPPU Rp 346 M: Febrie Adriansyah Siapkan 2 Eksepsi
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Febrie Adriansyah sepakat mengajukan eksepsi atau perlawanan
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Binjai menyosialisasikan pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Spesifik (FPSS) setelah adanya aduan warga terkait kegiatan pembangunan tersebut. Sosialisasi digelar di Aula Kantor DLH Kota Binjai, Jalan Sibolga Nomor 5, Kecamatan Binjai Selatan, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Plt Kepala UPTD TPA dan Pengelolaan Sampah DLH Kota Binjai Muhammad Adarsyah, didampingi Penyuluh Lingkungan Hidup Muda Debby Lestari.
Sosialisasi turut dihadiri perwakilan TK Negeri Pembina 1, SMA Negeri 5 Binjai, Polsek Binjai Selatan serta pihak terkait lainnya.
Baca Juga:
Dalam pemaparannya, Adarsyah menjelaskan pengelolaan sampah spesifik mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020, serta Peraturan Menteri LHK Nomor 9 Tahun 2024.
Menurutnya, sampah spesifik merupakan sampah yang karena sifat, konsentrasi dan volumenya membutuhkan pengelolaan khusus.
Jenisnya meliputi sampah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3), sampah akibat bencana, puing bongkaran bangunan serta sampah yang secara teknologi belum dapat diolah.
Adarsyah mengatakan pembangunan FPSS bertujuan menyediakan sarana pemilahan dan pengumpulan sampah spesifik secara terpadu agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.
"Pembangunan FPSS bertujuan menyediakan sarana pemilahan dan pengumpulan sampah spesifik secara terpadu agar tidak mencemari lingkungan. Tujuannya untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA, menangani sampah B3 secara aman, serta mendukung keberlanjutan lingkungan," ujar Adarsyah.
Dia menjelaskan alur pengelolaan FPSS dimulai dari sumber sampah. Sampah kemudian dipilah melalui dropbox sampah spesifik sebelum diangkut menuju Gedung FPSS.
Setelah itu, sampah akan dikirim ke pengelola limbah B3 yang resmi.
DPRD Binjai Respons Aduan Warga
Anggota DPRD Kota Binjai Ramlan menyambut positif sosialisasi pembangunan FPSS tersebut. Dia mengatakan sebelumnya telah menerima aduan dari masyarakat terkait kegiatan pembangunan fasilitas tersebut.
"Alhamdulillah kalau sudah dilakukan sosialisasi. Berarti saran saya ke Kepala Dinas didengar, karena seharusnya memang ada sosialisasi dulu sebelum kegiatan berjalan. Karena ada aduan warga ke saya atas kegiatan pembangunan tersebut," kata Ramlan.
Ramlan berharap sosialisasi tersebut dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tujuan dan manfaat pembangunan FPSS.
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Febrie Adriansyah sepakat mengajukan eksepsi atau perlawanan
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo menegaskan proses verifikasi berkas persyaratan Gibran Rakabuming Raka saat maju pada Pilkada S
NASIONAL
KUTAI KARTANEGARA Seorang warga nyaris tenggelam setelah perahu ketinting yang ditumpanginya terbalik di perairan TM28 area GTS4, Kutai
PERISTIWA
DELI SERDANG DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara menyalurkan tali asih kepada 59 siswa yang terdampak dugaan gangguan kesehatan setelah meng
PENDIDIKAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan bekerja lebih agresif, terukur dan bero
PEMERINTAHAN
MEDAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua mantan bupati di Sumatera Utara terkait pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai saksi dalam kasus duga
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh memperkuat penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana di sektor jasa keuangan. Komitmen tersebut disampaikan Ir
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus menyebut DPR memiliki opsi menggunakan pansus dan/atau hak a
POLITIK
JAKARTA Partai Golkar menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka men
NASIONAL