BREAKING NEWS
Minggu, 10 Agustus 2025

Titiek Soeharto Desak Pemerintah Ungkap Dalang Pemasangan Pagar Laut Misterius di Tangerang!

BITVonline.com - Selasa, 21 Januari 2025 08:34 WIB
Titiek Soeharto Desak Pemerintah Ungkap Dalang Pemasangan Pagar Laut Misterius di Tangerang!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA  -Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati atau akrab disapa Titiek Soeharto, mendesak pemerintah untuk segera mengungkap siapa yang bertanggung jawab di balik pemasangan pagar laut misterius sepanjang 30 kilometer di pesisir utara Kabupaten Tangerang. Kasus ini telah menjadi bahan perbincangan publik sejak beberapa waktu lalu dan terus memunculkan tanda tanya.

Titiek Soeharto menegaskan bahwa pagar laut sepanjang 30,16 kilometer tersebut tidak mungkin dibangun tanpa dukungan infrastruktur dan pendanaan yang kuat. “Kami mendesak pemerintah untuk segera mengetahui dan mengumumkan siapa yang membuat pagar laut ini, siapa yang membiayai, dan siapa yang menyuruh untuk memasangnya?” ujarnya dalam rapat di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Menurutnya, pembangunan pagar laut yang begitu besar ini memerlukan waktu, sumber daya, dan perencanaan yang matang, sehingga pengungkapan siapa yang berada di balik proyek ini sangaAt penting agar tidak menimbulkan spekulasi lebih lanjut.

Baca Juga:

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono juga menyampaikan kecurigaannya terhadap pemasangan pagar laut di wilayah tersebut. Trenggono menduga bahwa pagar laut tersebut bertujuan untuk membentuk daratan hasil sedimentasi yang dapat dimanfaatkan untuk lahan reklamasi yang terbentuk secara alami.

“Di dasar laut itu tidak boleh ada sertifikat. Jadi, kalau ada sertifikat yang mencakup wilayah laut, itu sudah jelas ilegal,” ungkap Trenggono. Ia menambahkan bahwa struktur pagar tersebut bertujuan untuk mengangkat daratan, yang dalam jangka waktu lama dapat berkembang menjadi daratan yang cukup luas. Dari analisisnya, struktur pagar laut itu dapat membentuk daratan seluas 30 hektare, yang jika berkembang dapat mencapai sekitar 30.000 hektare.

Baca Juga:

Kasus pemasangan pagar laut ini telah memicu banyak spekulasi dan perhatian publik. Titiek Soeharto menegaskan bahwa sudah lebih dari satu bulan sejak isu ini mencuat, dan pemerintah diharapkan segera memberikan penjelasan terkait pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut. “Kasus ini sudah berlarut-larut, pemerintah harus segera mencari tahu dan mengungkapkan siapa yang bertanggung jawab,” tambahnya.

Sementara itu, Trenggono juga meminta agar pemerintah segera melakukan investigasi lebih mendalam mengenai status sertifikat yang terbit di wilayah tersebut, untuk memastikan apakah ada penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan sertifikat hak atas tanah yang mencakup lahan laut.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
YLKI Imbau PPATK Fokus pada Transaksi Ilegal, Bukan Memblokir E-Wallet Konsumen
DPR RI Usulkan Tiga Alternatif Kebijakan Terkait Penerapan Payment ID di Indonesia
Prabowo: "Setiap Kali Ingin Sejahterakan Rakyat, Indonesia Diganggu dan Diadu Domba"
Gerakan Pengibaran Bendera Merah Putih di Pelosok Desa Sulut: Gubernur Ajak Masyarakat Rayakan HUT RI ke-80 dengan Semangat Kemerdekaan
Melly Goeslaw dan Anto Hoed Gelar Resepsi Pernikahan Mewah, Ini Faktanya!
Pakar CSIS Kritik Strategi Pertahanan Indonesia: "Pengadaan Jet Tempur Ibarat Gado-Gado"
komentar
beritaTerbaru