MEDANĀ –Pemerintah Kota Medan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 143,6 miliar dari APBD Kota Medan tahun 2025 untuk pengelolaan dan pengadaan terkait bus listrik. Anggaran ini terdiri dari empat paket pekerjaan yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Kota Medan, yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan transportasi umum berbasis ramah lingkungan di kota tersebut.
Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Medan, anggaran terbesar sebesar Rp 134,3 miliar dialokasikan untuk paket pelayanan angkutan umum massal dengan sistem Buy The Service. Paket ini mencakup pengoperasian 80 unit bus listrik selama satu tahun penuh dengan estimasi volume pekerjaan mencapai 80 bus x 20 km x 365 hari.
Selain itu, terdapat juga beberapa paket lain yang mendukung pengelolaan bus listrik, di antaranya paket sewa perangkat tap on bus dan jasa settlement data pembayaran tarif Buy The Service yang berjumlah Rp 3,2 miliar. Paket manajemen pendampingan pelaksanaan Buy The Service juga disiapkan anggaran sebesar Rp 5,7 miliar, sementara paket layanan GPS tracking dan maintenance bus listrik dengan anggaran Rp 336 juta juga disiapkan untuk 80 unit bus.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, sebelumnya telah meluncurkan angkutan massal berbasis listrik yang terdiri dari 60 bus pada November 2024. Bus-bus ini akan melayani enam koridor yang sudah disiapkan untuk meningkatkan kenyamanan transportasi publik serta mendukung upaya pengurangan polusi udara di kota Medan.