Bantuan Sosial Tidak Merata Jadi Masalah Baru Era Prabowo-Gibran, Pengangguran Jadi PR Terbesar
JAKARTA Hasil survei nasional terbaru Indekstat menempatkan sektor ekonomi sebagai isu paling mendesak yang harus segera diselesaikan ol
EKONOMI
JAKARTA -Terkait klaim yang beredar di media sosial bahwa Presiden Prabowo Subianto mengatakan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini berlaku seumur hidup dan tidak perlu diperpanjang, Tim Cek Fakta menyatakan narasi tersebut adalah hoaks atau tidak benar.
Klaim ini pertama kali beredar di akun-akun media sosial, salah satunya di Facebook, yang membagikan video dengan judul: “Prabowo Sampaikan SIM Seumur Hidup!!” Dalam video tersebut juga tertera keterangan yang menyebutkan: “Prabowo: SIM Mengemudi Harus Berlaku Seumur Hidup, Tak Ada Lagi Perpanjang SIM 5 Tahun Sekali!!”
Namun, hasil penelusuran Tim Cek Fakta tidak menemukan pernyataan Prabowo yang menyebutkan SIM berlaku seumur hidup. Pada Desember 2024, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri juga membantah klaim tersebut melalui akun Instagram resmi mereka, menegaskan bahwa regulasi yang ada saat ini tetap mengatur bahwa SIM berlaku selama lima tahun dan harus diperpanjang.
Aturan tersebut telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 mengenai Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Polri. Dalam regulasi tersebut, disebutkan bahwa SIM harus diperpanjang setiap lima tahun sekali dengan rincian biaya penerbitan sebagai berikut:
Penerbitan SIM A: Rp 80.000 Penerbitan SIM B I: Rp 80.000 Penerbitan SIM B II: Rp 80.000 Penerbitan SIM C: Rp 75.000 Penerbitan SIM C I: Rp 75.000 Penerbitan SIM C II: Rp 75.000 Penerbitan SIM D: Rp 30.000 Penerbitan SIM D I: Rp 30.000 Pembuatan SIM Internasional: Rp 225.000Narasi yang mengklaim Prabowo Subianto menyampaikan bahwa SIM berlaku seumur hidup tidak benar. Masa berlaku SIM saat ini adalah lima tahun dan wajib diperpanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam PP Nomor 76 Tahun 2020. (N/014)
JAKARTA Hasil survei nasional terbaru Indekstat menempatkan sektor ekonomi sebagai isu paling mendesak yang harus segera diselesaikan ol
EKONOMI
JAKARTA Survei terbaru Indekstat mengungkap bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi program pemerintahan PrabowoGibran yang pa
PEMERINTAHAN
JAKARTA Survei terbaru lembaga Indekstat mengungkap ketidakpastian publik terhadap potensi kembalinya peran TNI dan Polri dalam politik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Survei terbaru yang dirilis lembaga Indekstat menunjukkan adanya perbedaan signifikan tingkat keyakinan publik terhadap masa dep
NASIONAL
ACEH TENGAH Lubang tanah raksasa di Kecamatan Ketol, Aceh Tengah, Aceh, terus meluas hingga mencapai luas sekitar 27.000 meter persegi.
PERISTIWA
PIDIE JAYA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, yang juga menjabat Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Re
PERTANIAN AGRIBISNIS
TAPTENG Pascabencana alam banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) pada 25 November 2025 lalu,
PENDIDIKAN
PEKANBARU Seorang oknum Bhayangkari di Pekanbaru, Riau, inisial CN (40), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan hingga milia
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan kewajiban sertifikasi halal untuk setiap produk yang masuk dan beredar di Indonesia tid
NASIONAL
BATAM Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menegaskan tuntutan pidana mati terhadap enam terdakwa kasus penyelundupan sabu hampir 2 ton melal
HUKUM DAN KRIMINAL