Indonesia Wajib Impor 1.000 Ton Etanol per Tahun dari AS, Bagaimana Nasib Program E20?
JAKARTA Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) di Washington DC pada Jumat, 20 Febr
EKONOMI
MEDAN –Penolakan pendaftaran bakal calon (bacalon) yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Pilkada Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dan Tapanuli Tengah (Tapteng) menuai kontroversi. Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang menolak pendaftaran PDIP di masa perpanjangan pendaftaran ini mendapat reaksi keras dari partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri tersebut.
Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik DPD PDIP Sumatera Utara, Aswan Jaya, menegaskan bahwa penolakan pendaftaran bacalon PDIP terjadi karena masalah teknis pada aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Menurut Aswan, Silon yang digunakan oleh KPU tidak dapat diakses, sehingga menghambat proses pendaftaran calon yang diusung oleh PDIP. Padahal, berdasarkan peraturan KPU, partai politik masih memiliki kesempatan untuk mengubah dukungannya apabila terdapat calon tunggal dalam Pilkada.
“Silon-nya tidak terbuka, dan meskipun kami sudah terdaftar dengan calon sebelumnya, PKPU memberikan peluang untuk partai mengubah dukungan jika hanya ada satu pendaftar Pilkada,” jelas Aswan saat dihubungi, Kamis (5/9/2024).
KPU Dinilai Tidak KooperatifAswan Jaya menilai bahwa KPU seharusnya lebih kooperatif dengan membuka akses Silon atau menerima pendaftaran secara manual jika sistem mengalami gangguan. Menurutnya, penundaan atau penolakan pendaftaran tidak seharusnya terjadi hanya karena masalah teknis yang bisa diatasi dengan menerima dokumen pendaftaran secara manual.
“Harusnya KPU kooperatif dengan membuka Silon atau setidaknya menerima pendaftaran secara manual selama waktu pendaftaran masih cukup. Penundaan ini sepertinya tidak ada alasan yang jelas,” ucapnya.
Langkah Hukum dari PDIPTindak lanjut dari penolakan pendaftaran ini, PDIP berencana menggugat KPU Labura dan Tapteng ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Langkah ini diambil sebagai bentuk perlawanan atas keputusan KPU yang dianggap merugikan partai dan calon yang diusungnya.
“Selanjutnya, kita akan melakukan perlawanan dengan menggugat keputusan KPU ke Bawaslu. Kami akan memastikan bahwa semua proses pendaftaran sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Aswan Jaya.
Perubahan Dukungan dan Penolakan PendaftaranSeiring dengan perubahan dukungan, PDIP sebelumnya mengusung Khairul Kiyedi Pasaribu dan Darwin Sitompul di Pilkada Tapteng. Namun, pada masa perpanjangan pendaftaran, PDIP mencabut dukungannya dan mengusung Masinton Pasaribu dan Mahmud Efendi bersama dengan Partai Buruh.
Di Pilkada Labura, PDIP juga mengubah dukungannya dari Hendri Yanto Sitorus dan Samsul Tanjung ke Ahmad Rizal dan Darno. Penolakan pendaftaran oleh KPU Labura dan Tapteng menyebabkan kedua pasangan calon dari PDIP tidak dapat mengikuti Pilkada.
Perkembangan ini menimbulkan ketegangan dalam proses Pilkada di dua daerah tersebut. PDIP menuntut agar semua pihak mematuhi regulasi dan memberikan kesempatan yang adil bagi semua calon. Sementara itu, KPU diharapkan dapat segera menyelesaikan masalah teknis yang ada untuk menghindari dampak negatif bagi pendaftaran calon dan jalannya pemilihan.
KPU Labura dan Tapteng belum memberikan tanggapan resmi terkait langkah hukum yang akan diambil PDIP. Namun, dengan adanya rencana gugatan ke Bawaslu, isu ini dipastikan akan terus berkembang dan menjadi perhatian publik serta pihak-pihak terkait.
(N/014)
JAKARTA Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) di Washington DC pada Jumat, 20 Febr
EKONOMI
JAKARTA Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menanggapi wacana dukungan dua periode untuk Presiden Prabowo Subianto.Menurut Paloh, Nas
POLITIK
JAKARTA Menteri Luar Negeri (Sugiono) menyatakan belum ada keputusan terkait sosok anggota TNI yang akan menjabat sebagai Wakil Komandan
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Unit Kep
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Sebagai bentuk kepedulian terhadap petani dan mendukung program ketahanan pangan Presiden RI, Bupati Batu Bara H. Baharuddin Sia
EKONOMI
JAKARTA Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Hidayat Nur Wahid (HNW), mengecam keras penangkapan imam
POLITIK
DENPASAR Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pangan Provinsi Bali turun langsung ke lapa
EKONOMI
SUKABUMI Kasus tragis menimpa seorang anak lakilaki di Kampung Leuwi Nanggung, Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menegaskan bahwa 8.000 personel TNI yang tergabung dalam Pasukan Stabilisasi Int
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi X DPR RI menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mengganggu postur anggaran kementerian pendidikan. Wakil Ket
PEMERINTAHAN