
Pertamina Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel, Sistem Pasokan Fleksibel Jadi Kunci
JAKARTA PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa stok bahan bakar minyak (BBM) nasional tetap dalam kondisi aman meskipun situasi geopolitik
Ekonomi
JAKARTA – Polemik terkait Surat Edaran (SE) Kominfo yang meminta stasiun televisi mengganti tayangan azan dengan running text saat Misa Akbar Paus Fransiskus di Gelora Bung Karno (GBK) pada Kamis (5/9/2024) mendapat tanggapan keras dari Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla (JK). JK menilai SE tersebut sebagai bentuk ketidaktoleransian dan mengusulkan solusi alternatif agar tayangan azan dan misa dapat ditayangkan bersamaan.
Menurut JK, SE Kominfo yang dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Bimbingan Islam dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik serta Kementerian Agama tersebut meminta stasiun televisi untuk menyiarkan azan Magrib dalam bentuk running text saat Misa Paus Fransiskus, bukannya secara langsung. SE ini ditujukan kepada Direktur Utama Lembaga Penyiaran serta Ketua Asosiasi dan Persatuan Lembaga Penyiaran.
JK mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap keputusan tersebut, menyebut bahwa mengganti tayangan azan dengan running text saat misa bukanlah bentuk toleransi. Dalam keterangannya pada Rabu (4/9/2024), JK mengatakan, “Sebagai Ketua DMI, saya sarankan agar TV tidak hanya melaporkan misa tetapi juga tetap menyiarkan azan. Solusi terbaik adalah dengan membagi layar, sehingga keduanya dapat disiarkan secara bersamaan. Hanya lima menit azan magrib yang menjadi waktu yang tepat untuk itu.”
Baca Juga:
Pernyataan JK menyoroti pentingnya penghargaan dan toleransi antara umat beragama. Menurutnya, berbagi layar akan menjadi simbol keharmonisan dan penghargaan terhadap kedua agama. “Itulah yang paling indah antara kedua umat beragama. Solusi terbaik adalah berbagi layar untuk saling menghargai dan saling toleransi,” tambahnya.
Seiring dengan persiapan Misa Akbar yang akan dipimpin oleh Paus Fransiskus di Stadion Utama GBK pada Kamis (5/9/2024), keputusan SE Kominfo menjadi sorotan publik. Sebelumnya, pekerja juga terlihat sedang mempersiapkan lokasi dengan pemasangan papan reklame di kompleks stadion sebagai bagian dari persiapan acara tersebut.
Baca Juga:
Jusuf Kalla, yang dikenal sebagai tokoh penting dalam dunia keagamaan dan politik Indonesia, terus mendorong untuk solusi yang lebih inklusif dan menghargai keberagaman di tengah perbedaan keyakinan. Sebagai mantan Wakil Presiden Republik Indonesia dan ketua DMI, JK berharap agar media penyiaran dapat menyesuaikan kebijakan dengan semangat toleransi dan saling menghormati.
(N/014)
JAKARTA PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa stok bahan bakar minyak (BBM) nasional tetap dalam kondisi aman meskipun situasi geopolitik
EkonomiJAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI, Jusuf Kalla (JK), menegaskan bahwa kisruh administrasi empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utar
NasionalTAPTENG Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah menggelar Apel Hari Kesadaran Nasional yang dirangkaikan dengan penyerahan 386 Surat Keputusan
PemerintahanTAPTENG Dua anggota DPRD Tapanuli Tengah dari Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan apresiasi tinggi kepada Presiden RI Prabowo Subianto
NasionalACEH Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haythar, menyambut baik keputusan pemerintah pusat yang menetapkan empat pulau sengketaPulau Pa
NasionalPadang Lawas Utara Kepolisian Resor Tapanuli Selatan melalui Tim Satresnarkoba berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba antar kabup
Hukum dan KriminalTAPSEL Dua pria termasuk seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan, dalam r
Hukum dan KriminalJAKARTA Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peretasan email oleh sindikat internasional yang mengakibatkan kerugian seb
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh, Malik Musa, SH, M.Hum, menyampaikan apresiasi tinggi atas keputusan Presiden RI Prabow
NasionalSERANG Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Cilegon menuntut hukuman mati terhadap tiga terdakwa dalam kasus pembunuhan keji terhadap
Hukum dan Kriminal