Skenario Konstitusi Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK: Ini Alur Penggantian dan Sosok Potensial
JAKARTA Peneliti ISEASYusof Ishak Institute Made Supriatma mengungkap sejumlah skenario politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabul
POLITIK
JAKARTA –Isu mengenai Muktamar Tandingan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) semakin memanas menjelang pelaksanaannya. Muktamar tandingan yang direncanakan digelar di Jakarta pada awal September 2024 ini menjadi pusat ketegangan politik, dengan berbagai pihak terlibat dalam perdebatan sengit tentang legalitas dan sahnya acara tersebut.
Ketua Umum Gerakan Pemuda Kebangkitan Bangsa (Garda Bangsa), Tommy Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk membubarkan secara paksa Muktamar Tandingan jika acara tersebut tetap dilaksanakan. Dalam pernyataannya di Kantor DPP PKB, Tommy menyatakan, “Kami akan membubarkan secara paksa apabila ada orang-orang yang ingin menggelar muktamar tandingan atau mengganggu Partai Kebangkitan Bangsa.”
Tommy bahkan mengancam akan melakukan bentrokan dengan GP Ansor dan Pagar Nusa, dua badan otonom di bawah PBNU yang dikenal memiliki hubungan erat dengan PKB. “Kalau memang skenarionya adalah perang, maka kami siap. Garda Bangsa seluruh Indonesia sudah menunggu komando,” tegasnya. Pernyataan ini menunjukkan ketegangan yang semakin memuncak dalam internal PKB, terutama terkait perbedaan pandangan mengenai kepemimpinan dan proses muktamar.
Pernyataan serupa disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Garda Bangsa, Rodli Kaelani, yang menegaskan bahwa Muktamar PKB yang digelar di Bali pada 24-25 Agustus 2024 adalah sah secara hukum. Rodli menekankan bahwa acara tersebut dihadiri oleh seluruh DPC dan DPD PKB di seluruh Indonesia, serta mendapatkan pengakuan dari Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. “Muktamar yang dilaksanakan di Bali dihadiri oleh Wakil Presiden mewakili negara sebagai bentuk pengakuan negara,” ujar Rodli.
Namun, protes terhadap Muktamar Bali terus bergulir. Pendukung PBNU, termasuk tokoh-tokoh seperti Khofifah Indar Parawansa, Yenny Wahid, dan Mahfud MD, merencanakan untuk menggelar Muktamar Tandingan di Jakarta. Muktamar ini diadakan sebagai respon terhadap terpilihnya Muhaimin Iskandar, atau Cak Imin, dalam Muktamar PKB di Bali, yang dinilai oleh beberapa pihak tidak sah. Rencana Muktamar Tandingan ini mengundang perhatian luas, mengingat tokoh-tokoh penting dari berbagai latar belakang politik dan sosial dijadwalkan hadir dalam acara tersebut.
Ketegangan ini memunculkan kekhawatiran tentang potensi bentrokan antara kubu PKB yang berbeda, serta dampaknya terhadap stabilitas politik internal partai dan hubungan dengan organisasi massa seperti NU. Garda Bangsa menegaskan kesiapan mereka untuk menghadapi berbagai kemungkinan, termasuk bentrokan fisik jika diperlukan, demi menjaga marwah PKB.
Dengan latar belakang konflik yang semakin intens, semua mata tertuju pada perkembangan berikutnya dan bagaimana pihak-pihak yang terlibat akan merespons situasi yang penuh ketidakpastian ini. Muktamar Tandingan PKB di Jakarta akan menjadi momen penting yang menentukan arah politik PKB dan hubungan antara PKB dan PBNU ke depan.
(N/014)
JAKARTA Peneliti ISEASYusof Ishak Institute Made Supriatma mengungkap sejumlah skenario politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabul
POLITIK
JAKARTA Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi menyoroti keberadaan sejumlah dokumen terkait ijazah Joko Widodo (Jokowi) yang disebut
POLITIK
MUARASABAK Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Muara Sabak terus meningkatkan pengawasan keselamatan dan keamanan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah telah menuntaskan kewajiban pembayaran obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia (BI) sen
EKONOMI
JAKARTA Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa
HUKUM DAN KRIMINAL
JATINANGOR Sebanyak 50 mahasiswa Universitas Padjadjaran (UNPAD) terpilih menerima Program Beasiswa GENZI UPZ IKA UNPAD. Selain mendapatka
PENDIDIKAN
MEDAN Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) membawa tantangan baru bagi pelaku seni, akademisi hingga fotografe
SENI DAN BUDAYA
BANDA ACEH Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial AN (30) yang diduga terlibat kasus penggelapa
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang telah diburu hampir dua bulan. Pelaku bernama Yogi Wardani (32) ditangkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang warga Deli Serdang, Indrayani, mengadukan sejumlah penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (
HUKUM DAN KRIMINAL