JAKARTA -Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengajukan aduan resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, terkait dugaan gratifikasi. Aduan ini disampaikan melalui saluran aduan masyarakat KPK pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Dalam aduannya, Boyamin menyertakan dokumen penting berupa surat perjanjian kerja sama atau MoU antara Pemerintah Kota Solo dan PT Shopee Internasional Indonesia. Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Gibran Rakabuming Raka, kakak Kaesang, yang pada waktu itu menjabat sebagai Wali Kota Solo. MoU ini mencakup pendirian kantor dan pusat gaming di atas lahan milik Pemkot Solo.
Boyamin mengungkapkan bahwa keterlibatan Gibran dalam perjanjian ini menjadi titik penting dalam aduannya. Dia mencurigai bahwa fasilitas pesawat jet pribadi yang diberikan kepada Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, mungkin terkait dengan kerja sama yang dilakukan Gibran dengan Shopee pada 23 April 2021. “Apakah ini adalah fasilitas dari perusahaan tersebut, biarlah nanti KPK yang menilai. Semangat saya hanya membantu untuk memperjelas perkara ini apakah ada gratifikasi atau tidak,” ujar Boyamin.
KPK segera menanggapi laporan ini dengan serius. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan jajarannya untuk meminta klarifikasi dari Kaesang terkait dugaan tersebut. “Pimpinan KPK telah memerintahkan Direktur Gratifikasi untuk menindaklanjuti informasi-informasi dari media dan mengklarifikasinya,” kata Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024.
Sebelum terjun ke dunia politik dan menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang dikenal sebagai seorang pengusaha sukses. Dia adalah pemilik klub sepakbola Persis Solo yang mendapatkan sponsor dari Free Fire, permainan online besutan Garena, anak perusahaan dari Sea Group, yang juga membawahi Shopee. Selain itu, Kaesang memiliki berbagai bisnis di sektor kuliner, fesyen, dan aplikasi digital.
Laporan Majalah Tempo mengungkapkan beberapa perusahaan yang pernah memberikan suntikan modal besar untuk bisnis Kaesang. Salah satunya adalah GK-Plug and Play Indonesia atau PT Gan Inovasi Solusindo, yang berinvestasi dalam usaha rintisan Kaesang, Ternakopi. Meskipun jumlah dana yang diberikan tidak terungkap, Anthony Pradiptya, petinggi GK-Plug and Play, juga merupakan direktur di PT Harapan Bangsa Kita (GK Hebat), perusahaan yang menaungi Ternakopi. Bisnis ini kini telah ditutup dan direncanakan akan mengalami rebranding.
Pada tahun 2020, bisnis kuliner Kaesang yang bernama Mangkokku mendapat suntikan dana sebesar US$ 2 juta atau sekitar Rp 30 miliar dari Alpha JWC Ventures. Mangkokku, usaha nasi mangkuk yang didirikan oleh Gibran bersama koki Arnold Poernomo dan pebisnis makanan Randy Kartadinata pada 2019, sepenuhnya diambil alih oleh Kaesang setelah Gibran mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo.
Pada 2022, Alpha JWC bersama Emtek dan Cakra Ventures mengucurkan pendanaan Seri A sebesar US$ 7 juta, sekitar Rp 107 miliar untuk Mangkokku. Alpha JWC dikenal sebagai investor yang rajin mendukung bisnis-bisnis Kaesang. Sebelumnya, Alpha JWC juga memberikan pendanaan perdana senilai US$ 5 juta kepada usaha minuman tradisional Gibran, Goola.
Kepala Humas KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi bahwa KPK akan melakukan penyelidikan lebih lanjut atas aduan yang disampaikan Boyamin. “Kami akan meneliti semua bukti dan informasi yang ada untuk menentukan apakah terdapat unsur gratifikasi dalam kasus ini,” jelas Ali.
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan anggota keluarga Presiden dan berbagai transaksi bisnis besar. Dengan adanya laporan ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan transparan dan akuntabel, serta memberikan kepastian hukum terkait dugaan gratifikasi yang dilaporkan.
(N/014)
Boyamin Saiman Laporkan Kaesang Pangarep ke KPK Atas Dugaan Gratifikasi