Tanpa APBN, RI Gandeng Swasta untuk Storage Minyak Cadangan Nasional
JAKARTA Pemerintah berencana membangun fasilitas penyimpanan (storage) minyak dengan kapasitas hingga tiga bulan, jauh lebih besar diban
EKONOMI
JAKARTA –Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan respons ringan terkait peluang putra bungsunya, Kaesang Pangarep, yang batal maju dalam Pilkada 2024. Dalam wawancara singkat dengan awak media di Jakarta Pusat pada Jumat (23/8/2024) malam, Jokowi hanya tertawa saat ditanya tentang perkembangan terbaru terkait pencalonan Kaesang.
“Ini tanyakan langsung ke Ketua PSI ya,” ujar Jokowi sambil tertawa, menunjukkan bahwa ia tidak ingin terlalu dalam membahas isu tersebut.
Kaesang Pangarep, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), sebelumnya telah mengurus sejumlah berkas yang diperlukan untuk pencalonan dalam Pilkada. Namun, ambisinya untuk maju sebagai calon wakil gubernur (cawagub) mengalami kendala setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan baru mengenai syarat usia minimum calon kepala daerah.
Menurut putusan MK nomor 70/PUU-XXII/2024, syarat usia minimum untuk calon gubernur dan wakil gubernur harus dihitung sejak penetapan, bukan sejak pelantikan seperti yang sebelumnya ditetapkan oleh Mahkamah Agung (MA). Hal ini menyebabkan Kaesang, yang belum memenuhi syarat usia yang ditetapkan, terhalang untuk mencalonkan diri.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, mengonfirmasi bahwa Kaesang telah mengurus beberapa surat keterangan sebagai bagian dari syarat pencalonan. Surat-surat tersebut meliputi:
Surat keterangan tidak pernah sebagai terdakwa Surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya Surat keterangan tidak memiliki tanggungan utangDjuyamto menyebutkan bahwa Kaesang mengurus berkas-berkas tersebut pada Selasa (20/8/2024) sebagai persiapan untuk pencalonannya sebagai wakil gubernur Jawa Tengah (Jateng).
Meskipun Kaesang sebelumnya diisukan akan dipasangkan dengan Ahmad Luthfi dalam Pilkada Jateng 2024, posisinya digantikan oleh Taj Yasin Maimoen, mantan Gubernur Jateng. Luthfi, dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Gerindra, mengungkapkan bahwa keputusan ini didasarkan pada pertimbangan politik partai, tanpa mengaitkannya dengan keputusan MK.
“Ini adalah keputusan politik partai, dan bukan terkait dengan putusan MK,” kata Luthfi. “Kami menghargai dukungan dari Prabowo Subianto dan memutuskan untuk memilih Gus Taj Yasin.”
Dengan demikian, harapan Kaesang untuk maju di Pilkada Jateng kini pupus, dan ia harus menghadapi kenyataan bahwa pencalonannya terhambat oleh perubahan regulasi yang tidak terduga.
(N/014)
JAKARTA Pemerintah berencana membangun fasilitas penyimpanan (storage) minyak dengan kapasitas hingga tiga bulan, jauh lebih besar diban
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyatakan Indonesia menargetkan pembangunan pembangkit tenaga surya berkapasitas 100 gigawatt sebagai
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, menerima jatah bulan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengimbau orang tua memanfaatkan libur Lebaran untuk memperkuat interaksi langsung
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Keuangan mencatat program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menjangkau 61,62 juta penerima hingga 9 Maret 2026, denga
EKONOMI
MEDAN Operasional 252 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sumatera Utara dihentikan sementara karena belum melakukan pendaftaran S
KESEHATAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus mampu memberikan keuntungan maksimal bagi negar
EKONOMI
MEDAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengunjungi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Selasa (10/3/2026), unt
NASIONAL
BANDA ACEH Personel Bidang Humas Polda Aceh membagikan ratusan kilogram kurma bantuan Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah,
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengaku heran dengan adanya aturan yang melarang audit terhadap anak usaha Badan Usaha Milik Negara (B
EKONOMI